Universitas Indonesia atau yang biasa disingkat UI ini merupakan salah satu kampus primadona bagi lulusan SMA sederajat. Tidak ada yang tidak mengenal UI, karena kampus ini adalah kampus impian bagi semua orang.
Peminat tiap tahunnya juga selalu meningkat dan selalu banyak sekali. Untuk bisa bersaing dan diterima di Universitas Indonesia ini juga tidak mudah, karena butuh perjuangan yang esktra keras dan luar biasa.
Tetapi jika sudah masuk ke Universitas Indonesia ini, biaya kuliahnya bisa dibilang tidak terlalu mahal untuk jalur reguler, tetapi untuk jalur non reguler baru akan terasan lumayan besar untuk biayanya.
Pada jalur reguler, Univeritas Indonesia menerapkan sistem UKT atau uang kuliah tunggal seperti kampus negeri lainnya. Tetapi disini UI memiliki kebijakan lain, dimana UKT ini dibagi menjadi 2 yaitu BPO-B dan BPO-P.
BPO-B (BPO-Berkeadilan) merupakan mekanisme pengajuan UTK dengan penetapannya pada kemampuan penanggung biaya pendidikannya sesuai dengan data dan dokumen pendukungnya.
Sementara untuk BPO-P (BPO-Pilihan) merupakan mekanisme pengajuan UKT dengan penetapannya berdasarkan pilihan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang didasarkan pada keinginan berpartisipasi dalam membantu biaya operasional UI.
Untuk jalur mandiri dan jalur non reguler besarannya memiliki besaran yang berbeda beda. Untuk lebih jelasnya mengenai besarannya bisa dilihat dibawah ini
Jalur Reguler (Jalur SBMPTN,SNMPTN dan SIMAK UI (Reguler))
BPO -B
.jpg)
Post a Comment