Badan Kepegawaian Negara (BKN) hampir selesai menuntaskan penetapan NIP CPNS 2021.
Hingga 20 Mei. tercatat sudah ada sekitar 111.485 peserta CPNS yang sudah mengantongi NIP dari usulan yang diajukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebanyak 112.018.
Sementara itu SK CPNS yang sudah dicetak masing-masing oleh instansi sebanyak 95.659.
BKN juga mencatat jumlah peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 baik dari instansi pusat maupun daerah ada sehanyak 112.514 orang dan yang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) ada sebanyak 111.729.
Sayangnya dari jurnlah peserta yang lulus tersebut terdapat 105 peserta yang mengundurkan diri. Peserta tersebut yang tidak rnemenuhi syarat (TMS) ada sebanyak 4 orang, dan berkas yang tidak lengkap (BTL) 11 orang.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen juga menyesalkan bahwa banyak peserta CPNS yang malah mengundurkan diri.
Adapun alasan alasan pengunduran diri peserta tersebut adalah mereka mendaftar pada jabatan dan instansi tanpa tahu kondisi instansi tersebut.
Jadi. setelah mereka lulus dan melakukan survei lokasinaya, ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan, yang pada akhirnya membuat rnereka jadi mengundurkan diri.
Dinilai ini merugikan negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) ungkap bahawa akan memberikan sanksi tegas kepada peserta CPNS yang mengundurkan diri.
"Peserta yang mengundurkan diri ini telah merugikan negara. karena untuk biaya seleksinya menggunakan APBN/APBD, maka akan ada sanksi tegas untuk mereka." kata Deputi Suharmen
Beliau juga menegaskan bagi para peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri, data NIK-nya akan diblok sehingga tidak dapat rnengikuti seleksi CPNS kembali pada tahun berikutnya.
Sementara. bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, lalu kemudian malah mengundurkan diri, maka NIK dan NIP yang bersangkutan akan aktif selamanya.
Kecuali. kata Suharmen, ada permohonan dari instansi terkait untuk menghapuskan NIP-nya. walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai di instansi tersebut. "NIK dan NIP ini untuk mengunci agar status peserta yang mengundurkan diri ini tidak bisa lagi untuk mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
Penguncian tersebut karena sudah ada aturannya. maka dilakukan penguncian by sistem. Artinya, datanya akan terkunci di sistem.
Post a Comment