Setelah sempat beredarnya atau bocornya soal tes UTBK SBMPTN 2022 kemarin ketika pelaksanaan tes UTBK SBMPTN 2022 yang berlangsung selama 2 gelombang dari bulan Mei-Juni akhirnya angkat bicara mengenai hal tersebut.
Banyak yang protes karena ada kebocoran soal yang bisa merugikan peserta lain yang sudah mengikuti tes UTBK SBMPTN 2022. Dengan banyaknya protes tersebut, akhirnya LTMPT selaku panitia menerbitkan surat klarifikasi atas beredarnya soal UTBK SBMPTN 2022 di Sosial media.
Dan berikut ini isi surat klarifikasi yang disampaikan oleh LTMPT :
Menanggapi beredarnya informasi tentang soal-soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial yang dinilai sebagai bentuk kebocoran soal sehingga menimbulkankeresahan, kegundahan, dan kekhawatiran bagi peserta UTBK 2022, LembagaT es Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- LTMPT menegaskan bahwa selama pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 baik Gelombang 1 maupun Gelombang 2 sejumlah 28 sesi sama sekali tidak terjadi kebocoran soal. Hal ini disebabkan LTMPT telah merancang soal UTBK-SBMPTN 2022 berbeda untuk setiap sesi. Artinya, tidak ada soal UTBK-SBMPTN 2022 yang sama antarsesi.
- Beredarnya foto-foto soal UTBK-SBMPTN 2022 di media sosial diduga disebabkan adanya upaya sejumlah oknum peserta UTBK yang berniat melakukan kecurangan. Namun, LTMPT memastikan upaya curang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022.
- LTMPT menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan pasti akan diberi sanksi tegas. Terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan, baik yang bersumber dari Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem UTBK-SBMPTN 2022, laporan masyarakat termasuk info yang beredar di media sosial, dan analisis kecurangan, LTMPT melakukan proses pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang tersedia. Peserta dan oknum yang terlibat dalam kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sanksi administrasi maupun pidana.
Post a Comment