ALUR PROSES PENDAFTARAN PENDATAAN TENAGA HONORER BAGI TENAGA NON-ASN



ALUR PROSES PENDAFTARAN PENDATAAN TENAGA HONORER BAGI TENAGA NON-ASN

Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahapan yaitu Pembuatan Akun untuk dapat mencetak kartu informasi pendaftaran sesuai Gambar 1. Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN melanjutkan proses login dan pengisian data 


1. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendataan non-ASN.

2. Lalu, tenaga non-ASN dapat melakukan registrasi untuk memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi Riwayat Kerja masing-masing.

Baca Juga: 

Info PPG
Info Guru

3. Tenaga non-ASN dapat mencetak hasil resume berupa Kartu Pendataan Non-ASN.

4. Proses melengkapi riwayat oleh Tenaga non-ASN akan selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.


Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumendokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti Pembayaran Gaji


Sumber: Buku Petunjuk Pendaftaran Tenaga Non ASN 2022

Post a Comment

Previous Post Next Post