Alasan Pemerintah Menghapus Tenaga Honorer Tahun Depan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan bahwa akan menghapus tenaga honorer pada 2023. Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.



Selain itu, penghapusan tenaga honorer juga menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera.


Pasalnya, ketidakjelasan sistem rekrutmen tenaga honorer selama ini berdampak pada pengupahan yang sering di bawah batas upah minimum regional (UMR). Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR sedang mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR.


Baca Juga: 

Info PPG
Info Guru

Maka dari itu penghapusan tenaga Honorer ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia yang lebih profesional dan sejahtera pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi pemerintah baik daerah maupun pusat bisa menjadi berkembang lebih baik lagi. 


Pemangkasan anggaran juga bisa menjadi salah satu faktor penghapusan tenaga honorer, karena anggaran yang dibayarkan untuk upah tenaga honorer biasanya menggunakan anggaran atau keuangan instansi itu sendiri, dan itu tidak efektif, apalagi tenaga honorer ini mendapatkan upah yang memang tidak setara dengan UMR yang ada. 

Post a Comment

Previous Post Next Post