ASPIKOM Aceh Desak Kemenpan-RB Angkat Dosen Non ASN Menjadi PPPK Tanpa Tes

 




Asosiasiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Provinsi Aceh, mendesak agar Kemenpan-RB dapat langsung mengangkat dosen non Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa harus melewati mekanisme ujian tertulis PPPK.



Pasalnya, mayoritas dosen non ASN juga sudah melakukan infasing pangkat fungsional, memiliki pangkat fungsional, memiliki sertifikat kompetensi, dan bahkan sebagian juga sudah sertifikasi.



"Idealnya khusus untuk dosen non ASN tidak lagi ada ujian. Langsung ditetapkan saja berdasarkan kuota yang mampu ditampung pemerintah per tahun. Karena, dosen statusnya dibawah kementerian, bukan dibawah pemerintah daerah,” sebut Ketua Aspikom Aceh, Kamaruddin Hasan Kuya.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022



Dia menyebutkan, misalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun ini diberi kuota 300.000 orang. Maka tinggal membagi kuota ke seluruh kampus yang ada di Indonesia, dan seterusnya dilanjutkan pada tahun depan.

Post a Comment

Previous Post Next Post