Desak Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi Asn, DPR Minta Penerimaan PPPK Diberhentikan
DPR saat ini sudah resmi membentuk panitia khusus yang bertugas untuk mendesak pemerintah agar segera mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menjadi aparatur
sipil negara (ASN) melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK). Maka dari itu, DPR meminta agar seleksi penerimaan PPPK untuk dihentikan
sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer selesai dilakukan.
"Kami meminta pemerintah agar penerimaan PPPK sementara
dihentikan, karena tadi DPR telah membentuk Pansus Honorer yang fungsinya untuk mendorong agar seluruh tenaga honorer segera bisa diangkat untuk menjadi ASN melalui
jalur PPPK," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Lebih lanjut lagi dikatakannya, Pansus tersebut
dibentuk atas inisiatif sendiri dari Komisi II DPR. Dengan pertimbangan keadilan, karena
hingga saat ini masih banyak sekali ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung
diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh
tahun.
"Tidak hanya masalah honorer yang belum
diangkat menjadi ASN saja, tetapi juga mengenai masalah lainnya juga sangat banyak. Seperti
tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang
masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK
pengangkatan. Makanya kita minta agar PPPK dihentikan sementara,".
Post a Comment