Desak Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi Asn, DPR Minta Penerimaan PPPK Diberhentikan



Desak Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi Asn, DPR Minta Penerimaan PPPK Diberhentikan


DPR saat ini sudah resmi membentuk panitia khusus yang bertugas untuk mendesak pemerintah agar segera mengangkat seluruh tenaga honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Maka dari itu, DPR meminta agar seleksi penerimaan PPPK untuk dihentikan sementara, hingga proses pengangkatan tenaga honorer selesai dilakukan.


"Kami meminta pemerintah agar penerimaan PPPK sementara dihentikan, karena tadi DPR telah membentuk Pansus Honorer yang fungsinya untuk mendorong agar seluruh tenaga honorer segera bisa diangkat untuk menjadi ASN melalui jalur PPPK," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.


Lebih lanjut lagi dikatakannya, Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif sendiri dari Komisi II DPR. Dengan pertimbangan keadilan, karena hingga saat ini masih banyak sekali ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh tahun.


"Tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi juga mengenai masalah lainnya juga sangat banyak. Seperti tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan. Makanya kita minta agar PPPK dihentikan sementara,".

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

Post a Comment

Previous Post Next Post