/
Dalam seleksi PPPK Guru 2022 ini perlu disiapkan beberapa dokumen untuk pelaksanaan seleksi administrasi PPPK Guru 2022.
Dokumen persyaratan melamar PPPK JF Guru masih sama seperti tahun sebelumnya, bedanya sekarang yang telah memiliki akun tidak harus daftar dari awal lagi
.
Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan
pengkinian (update) akun pada portal nasional
.
Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib
membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi
dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
Persyaratan dokumen bagi yang belum memiliki akun ini harus disiapkan, karena jika persyaratan tidak memenuhi maka tidak akan bisa ikut tes PPPK Guru 2022. Maka dari itu harus segera disiapkan beberapa Dokumen atau berkas yang nantinya akan diupload.
Berkas ini disiapkan, agar nanti ketika pendaftaran sudah dibuka maka tidak perlu ribet ribet lagi ngumpulin berkas, tetapi bisa langsung di upload di portal pendaftaran PPPK Guru 2022. Maka dari itu dipersiapkan dari sekarang yaa Gayssss...
Post a Comment