Pensiunan PNS saat ini boleh bernapas lega dan tersenyum lebar pada tahun depan. Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 156,4 triliun.
"Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun, (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun," kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Secara rinci anggaran Rp 156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun (termasuk pensiun ke-13 dan THR) bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Dengan demikian maka ini merupakan angin segar bagi pensiunan PNS saat ini, mengingat tahun 2023 sebentar lagi dan hari raya juga sebentar lagi. Maka informasi ini membuat pensiunan PNS menjadi Full Senyum
Post a Comment