Mekanisme Penempatan Guru lulus PG tahun 2021

 

Berikut ini adalah Mekanisme Penempatan Guru lulus PG tahun 2021

1. 193ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.


2. Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.


Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

3. Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar:



4. Pada masing - masing kategori dilakukan urutanberdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021):








Post a Comment

Previous Post Next Post