Men-Pan Rb Akan Bicarakan Nasib Tenaga Honorer Pekan Depan
Tenaga non-ASN atau honorer akan dihapus pada 2023
mendatang oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.
49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022
itu diundangkan pada 31 Mei 2022.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
(DAKIP) Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pihaknya tengah
mendiskusikan permasalahan tenaga non-ASN ini dengan beberapa pihak dari
pemerintahan serta dengan asosiasi.
Averrouce juga menyampaikan bahwa minggu depan Pak
Menteri akan menyampaikan terkait diskusi tenaga non-ASN. Sementara itu,
sebelumya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi
Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurai masalah tenaga
non-ASN.
Harapan besar bagi tenaga non-ASN atau honorer di Indonesia terhadap menteri baru. Menteri baru merupakan harapan baru, dimana saat ini posisi tenaga honorer kedepannya masih belum jelas posisinya dan masa depannya yang belum jelas. Hanya saat ini memang sedang adanya pendataan tenaga honorer pada masing masing Instansi.
Dan semoga saja pekan depan ada kabar baik dan menggembirakan bagi tenaga honorer di Indonesia
Post a Comment