MEN-PAN R Akan Bicarakan Nasib Tenaga Honorer Pekan Depan

 


Men-Pan Rb Akan Bicarakan Nasib Tenaga Honorer Pekan Depan

Tenaga non-ASN atau honorer akan dihapus pada 2023 mendatang oleh Pemerintah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022



Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan permasalahan tenaga non-ASN ini dengan beberapa pihak dari pemerintahan serta dengan asosiasi.


Averrouce juga menyampaikan bahwa minggu depan Pak Menteri akan menyampaikan terkait diskusi tenaga non-ASN. Sementara itu, sebelumya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengurai masalah tenaga non-ASN.


Harapan besar bagi tenaga non-ASN atau honorer di Indonesia terhadap menteri baru. Menteri baru merupakan harapan baru, dimana saat ini posisi tenaga honorer kedepannya masih belum jelas posisinya dan masa depannya yang belum jelas. Hanya saat ini memang sedang adanya pendataan tenaga honorer pada masing masing Instansi.


Dan semoga saja pekan depan ada kabar baik dan menggembirakan bagi tenaga honorer di Indonesia 

Post a Comment

Previous Post Next Post