Tidak Melalui Seleksi Administrasi
Pengolahan Nilai
Nilai seleksi tahun 2021 yang dipakai:
a. Jika jabatan pada tahap | dan tahap II pada 2021 sama, maka diambil nilai paling tinggi yang lulus PG
b. Jika jabatan pada tahap | dan tahap Il pada 2021 berbeda, maka diambil nilai seleksi tahap II terlebih dahulu
Nilai seleksi tahun 2021 diurutkan kembali dalam hal terdapat total nilai sama, maka diambil nilai lebih tingg berdasarkan urutan:
a. Nilai kompetensi teknis
b. Nilai kompetensi majerial & sosiokultural
c. Nilai wawancara
d. Usia
Penempatan
Pelamar P1 akan ditempatkan di sekolah induk masing-masing apabila tersedia penetapan kebutuhan, apabila tidak terdapat penetapan kebutuhan maka akan ditempatkan disekolah lain yang tersedia penetapan kebutuhan.
Belum Ditempatkan
Pelamar P1 yang berasal dari THK-I1 dan Guru non-ASN yang belum dapat ditempatkan dapat ikut seleksi kompetensi jika turun ke pelamar P2/P3/umum Pelamar P1 yang berasal dari lulusan PPG dan Guru swasta yang belum dapat ditempatkan dapat ikut seleksi kompetensi jika turun ke pelamar umum
Post a Comment