Tidak Seluruh Guru Telah Lulus PG 2021 Dapat Diangkat Pada Tahun 2022



193.954 Pelamar telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021: 

• 134.022 (69%) Siap diangkat ditahun 2022

• 27.030 (14%) Mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi ditahun 2022. Diharapkan dapat diangkat ditahun 2023.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

• 32.902 (17%) Belum mendapat penempatan


Jadi pada tes PPPK Guru 2022 ini, tidak semua yang lulus passing grade pada PPPK Guru 2022 di angkat atau lolos pada PPPK 2022. Karena jumlah kuota yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah yang lulus pada passing grade 2021.


Maka dari itu meskipun telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021, tetapi tetap belum semuanya bisa menjadi PPPK 2022. Kemungkinan yang akan diprioritaskan itu yang lulus pada tahap 1 pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi pada tahun tersebut.


Solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun 2022: 

1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki. 

2. Dari sekitar 60rb pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat, 12.152 pelamar berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post