Bagi yg sdh ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Insentif GBPNS agar melakukan cetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan SPTJM, serta Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yg tdk memiliki NPWP.
Yang sdh rilis dan ditetapkan saat ini adalah Penerima Insentif Tahap 1 Batch 1. Dan masih menunggu hasil verifikasi oleh pihak Bank Mandiri untuk Penerima Insentif Tahap 1 Batch 2 dan Tahap 2.
Beberapa hal yg perlu disiapkan utk pencairan ke Bank Mandiri adalah:
1. Ada dokumen Surat Kuasa;
2. Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP bagi yang tidak memiliki
3. Untuk yang terkendala penunjukan lokasi penarikan (misal akses jauh), menunggu informasi lebih lanjut
Penerima Tunjangan Insentif GBPNS ditetapkan oleh Kemenag RI berdasarkan Juknis dan data yang ada pada Simpatika.
Masa cut-off untuk Tahap 1 adalah bulan Mei 2022 dan Tahap 2 September 2022.
Post a Comment