Kementerion Pendayogunoan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Menerbitkan aturan yang mengatur persyaratan waji) tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional (JF) dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Daftar jenis jabatan fungsional yang memeriukan persyaratan sertifikat kompetensi tersebut terangkum pada Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022. Deputi bidang Sumber Daya Manusio Aparatur Kementerian PANRB Alex menjelaskan bohwa pado Keputusan Menteri tersebut, pemerintah juga membuka peluang bogi pelamar dengon pengalaman kerja pasting singkat dua tahun.
“Kernudian terhadap JF teknis, tita juga sudah slapkan kerungiinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahil pertama, ah muda, hil madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan,“ ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Kebijakan danPelaksanaan Pengadaan PPPK 2022, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Pada diktum PERTAMA Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022 disebutkan setiap pelamar yang melamar pada jabatan tungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil. dan ahli pertama.
Sementara untuk jenjang ahli muda, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat tiga tahun.
Bagi pelamar yang telah bekerja di bidang kerja relevan paling singkat lima tahun, dapat melamar pada jenjang ahli madya. Selain syarat lamanya pengalaman pada bidang kerja relevan, para pelamar beberapa jabatan fungsional diminta mencermati persyaratan wajib tambahan. Calon pelamar PPPK juga bisa memperoleh tambahan nilai dengon bobot antara 5%-25% dengan menyertakan sertifikat yang jenisnya telah ditentukan dalam Keputusan Menteri tersebut.
Daftar lengkap persyaratan wajib tambahan dan nama/jenis sertitikat dapat dilihat pado lompiran Keputuson Menteri PANRB No. 970/2022 tentang Persyaratan Waojib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis. Menutup Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK 2022, Alex berpesan kepada seluruh calon Pelamar PPPK dan masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Kami minta agar masyarakat tidak sungkan, tidak ragu untuk melaporkan pade kami jika ada pihak-pihak yang menjanjikar: kehulusan. Keberhasilan Menjadi abdi negara hanya bisa terwujud dengan usaha dan doa Anda,” tandasnya.
Post a Comment