Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto menuding pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah. Dia menilai pemerintah matah menambah persoalan baru dengan adanya mekanisme pendataan non- ASN.
“Kami menolak jika pemerintah mau mengaltihkan ke outsourcing. Honorer K2 itu sangat berbeda dengan non-K2," kata Udin, sapaan okrabnya
Dia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tidak serius manangani masalah honorer K2. Padahal, ini merupakan masalah nasional yang sebenarnya menjadi salah satu isu utama yang akan diselesaikan MenPAN-RB Azwar Anas dalam dua tahun ke depan. Oleh karena itu, Udin mengatakan KemenPAN-RB seharusnya mengambil langkah tegas seteiah mengetahui jumiah pegawai non-ASN membeludak hingga 2 juta lebih.
Cara penyelesaiannya, lanjut dia, yakni dengan menyesuaikan jabatan apa saja yang tersedia untuk setiap intansi pemerintah, baik daerah maupun pusat. Udin Menegaskan antara pemerintah pusat dan daerah sangat jauh berbeda.
Untuk instansi pusat, selain PNS, ada tenaga outsourcing. Berbeda dengan instansi daerah selain PNS, tidak ada tenaga outsourcing, tetapi yang ada honorer. Oleh karena itu, PHK2I sangat berharap MenPAN-RB Azwor Anas memberikan keadilan bagi honorer K2 yang sudah bertahun-tahun mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengabdi.
Menurutnya, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan regulasi yang berpihak kepada guru, kesehatan dan penyuluh, karena ketiga institusi ini tersedia dalam jabatan fungsional.
“Lalu, bagaimana dengan honorer di iuar guru, kesehatan dan penyuluh?Sangatiah tidak adil ketika regulasi diberlakukan hanya dinikmati sebaglan rakyat,” ujarnya.
Udin sangat berharap kepada pemerintah untuk adil dalam penyelesaian persoalan ini, apalagi honorer K2 telah mengikuti tes pada 2013. Dia menyatakan mereka sangat tidak mengharapkan dijadikan tenaga outsourcing.
“Banyak honorer K2 yang bekerja sebagai tenaga kebersihan, kearnanan dan sopir. Pengabdian mereka lebih dari 17 tahun,” pungkos Sahirudin Anto.
Post a Comment