Kalangan honorer mendadak gembira karena munculnya beberapa surat terkait pelaksanaan Seleksi PPPK 2022. Mulai jadwal pendaftaran PPPK guru, mekanisme tes, hingga ofirmasi bagi tenaga kesehatan (makes) dan tenaga teknis lain.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan jadwal seleksi yang dimulai 25 Oktober. Sementara itu, PPPK nakes dan tenaga teknis tainnya belum memunculkan tanggal tersebut karena pelaksanaannya di bawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN). Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendattaran seleksi PPPK guru dan nonguru dilaksanakan serentak.
Namun, tahun ini, seleksinya fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).
“Pendaftarannya serentak tahun ini, tetapi tesnya tahun ini hanya guru dengan nakes. Di juar itu, tesnyo ditakukan tahun depan,” kata Deputi Suharmen
Dia mengakui sejumiah regulasi terkait pelaksanaan PPPK 2022 sudah terbit. Namun, ada hal - hal teknis yang masih jadi kendala. Contohnya, formasi nakes.
KepmenPAN-RB Nomor 968 Tahun 2022 sudah terbit pada 20 Oktober. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru mengusulkan lagi data nakes yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Imbasnya, kata Suharmen, berpengaruh pada pembukaan SSCASN PPPK 2022.
“Kalau data nakes di Kemenhan baru dimasukkan Kemenkes tanggal 20 Oktober, prosesnya baka lama lagi," ujarnya.
Deputi Suharmen juga mengungkapkan progres API service dari Kemendikbudristek ke BKN baru selesai pada tahap dan belum ke tahap selanjutnya. Sebab, skema setiap tahapan berbeda. Oleh karena itu, tambah Deputi Suharmen, ketika para guru honorer bertanya soal skema seleksi PPPK kepada BKN kurang tepat.
Pertanyaannya seharusnysa disampaikan kepada Kemendikbudristek karena yang menyiapkan skemanya bukan BKN.
"Sekarang saya berusaha untuk mengejar-ngejar Kemendikbudristek dan Kemenkes untuk segera menyelesaikan tugas masing-masing,” kata Suhermen.
Post a Comment