PPPK Dapet Tunjangan Apa Saja Sih ??? Ini Dia Tunjangan Yang Didapat PPPK !!



Pemerintah memiliki aturan mengenai pengupahan, honor, atau gaji para PPPK Guru 2022. Aturan mengenai gaji dan tunjangan diatur sesuai golongan seperti sistem milik Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK Guru dan non-guru juga berhak menerima tunjangan yang dibayar tiap bulannya bersamaan dengan pembayaran gaji.


Diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, sumber gaji dan tunjangan PPPK tertulis dalam Pasal 5 yang menyebutkan:

1. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

2. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022


Selain gaji, PPPK Guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya

Post a Comment

Previous Post Next Post