Formasi Lengkap PPPK Guru 2022 Kota Denpasar



Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 31 Oktober 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 632 Tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, dengan ini diumumkan bawah Pemerintah Kota Denpasar membuka pendaftaran untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru yang diisi oleh Pelamar Prioritas | dengan ketentuan sebagai berikut :

I. FORMAS! JABATAN

Formasi Jabatan yang fowong dengan rincian jabatan, jumlah kebutuhan dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana terlampir dalam Lampiran Pengumuman ini.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022


ll. PERSYARATAN PELAMARAN

Pelamar Prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.


Ill, MASA HUBUNGAN PERJANJHIAN KERJA

Masa Hubungan Kerja Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar adalah selama 5 (lima) tahun.


PPPK dilingkungan pemerintahan Kota Denpasar ini memiliki kuota formasi untuk guru yang cukup banyak. Hal ini membuat harapan para guru honorer yang ada di Denpasar semakin lebar, karena peluang untuk bisa lulusnya pun semakin besar pula.


Dan Untuk Formasi Lengkap PPPK Guru 2022 Kota Denpasar bisa dilihat dibawah ini 

Post a Comment

Previous Post Next Post