KOPRI Meminta Pemerintah Mengganti Skema Pensiun PNS Jadi Fully Funded


Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) meminta pemerintah untuk segera merealisasikan skema iuran pasti atau fully funded. Di mana pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapatkan dana lebih banyak.


Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arid Fakrullah dalam Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-51, Selasa (29/11/2022). Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan ribuan ASN.


"Dalam kesempatan yang berbahagia ini mohon kiranya melalui bapak Mendagri dan Menteri PANRB , kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN melalui fully funded secara konkret dan berkelanjutan," papar Zudan.


Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.


Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Post a Comment

Previous Post Next Post