Aplikasi evaluasi diri madrasah atau yang disingkat EDM merupakan aplikasi untuk melihat serta mengukur kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan tantangan yang sedang dan akan dihadapi oleh madrasah.
Dari hasil pengisian EDM tersebutlah, madrasah akan dapat menyusun rencana kerja anggaran madrasah (RKAM) baik jangka pendek, menengah, bahkan jangka panjang. Rencana kerja anggaran madrasah yang disusun beranjak dari hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM), diharapkan dapat secara tepat dan efektif mengembangkan serta memperbaiki kualitas pendidikan disatuan madrasah.
Sehingga dalam pengisian EDM diperlukan keterbukaan serta kejujuran seluruh pihak sekolah sebagai wujud komitmen bersama untuk berbenah demi madrasah yang lebih baik kedepan.
Namun sebelum itu, perlu diketahui beberapa hal penting terkait penggunaan EDM dan eRKAM v.2 Tahun 2023 sebagai syarat pencairan Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah.
Hal-hal penting tersebut adalah sebagai berikut:
BOS 2023 menggunakan EDM dan e-RKAM v.2
Kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan dalam BOS TA 2023 harus berasal dari aplikasi EDM v.2
Mengutamakan sub kegiatan yang mengandung komponen biaya operasional, seperti sub kegiatan kegiatan mengajar yang meliputi komponen biaya sebagai berikut: 1). Gaji/honor tetap GBPNS; 2) listrik, internet/telepon dan air; 3) biaya operasional lainnya seperti kebersihan, keamanan.
Usulan kegiatan/sub kegiatan dalam e-RKAM tidak dapat diisi jika madrasah belum menyelesaikan EDM dan telah disetujui oleh kepala madrasah.
Cara Login EDM eRKAM V.2 Kemenag 2023
Agar dapat login aplikasi Evaluasi Diri Madrasah dan v.2 Kemenag 2023 perhatikan penjelasannya
- Login EDM e-RKAM V.2 untuk peserta Bimtek dan 2021, login menggunakan username password yang sama dengan username dan password eRKAM pass v.1
- Login EDM e-RKAM V.2 Untuk peserta bimtek 2022, login dengan klik menu “daftar”. Nomor pendaftaran akan diberikan oleh pengurus kabupaten/kota.
- Login EDM e-RKAM V.2 Peserta bimtek 2022 menggunakan EDM e-RKAM v.2 setelah mendapat pendampingan. Sebelum pendampingan, gunakan RKAM versi manual.
Jika Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Bendahara BOS, dan Operator/staf yang bersangkutan dengan kategori ini, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Silakan kunjungi halaman EDM 2023 di sini
- Jika berhasil, Anda akan dialihkan ke EDM v.2 utama.
- Kunjungi halaman eRKAM v.2 di sini
- Jika berhasil, Anda akan dialihkan ke eRKAM v.2 utama.
Post a Comment