1. Kunci E
Pembahasan_:
Berdasarkan paragraf 2, pernyataan yang benar adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu mengalami akses air bersih yang belum merata. Hal tersebut terdapat pada kalimat keenam dan ketujuh, yakni “Artinya, akses air bersih terutama air minum layak belum merata dirasakan oleh rumah tangga di Indonesia. Ini terutama terjadi di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu.” Dengan demikian,
jawaban yang tepat adalah E.
2. Kunci :C
Pembahasan :
Pernyataan yang sesua dengan paragraf 3 adalah Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 telah digantikan dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019. Pernyataan tersebut dibuktikan pada kalimat kedua, yakni “Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menggantikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 sedikit banyak memengaruhi lanskap pengelolaan penyediaan air minum." Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 telah digantikan oleh Undang-Undang nomor 17 tahun 2019. Dengan demikian, pernyataan yang sesuai dengan paragraf 2 terdapat pada pilihan jawaban C.
Untuk Lebih lengkapnya Bisa download dibawah ini
1. SBMPTN_TPS PU_Kesesuaian Pernyataan
2. SBMPTN_TPS PU_Simpulan Logis
4. SBMPTN_TPS PU Paket 2
6. SBMPTN_TPS PU Paket 4
3. SBMPTN_TPS PU_Paket 1
5. SBMPTN_TPS PU Paket 3

Post a Comment