PEMERINTAH SEDANG MENYIAPKAN REGULASI PENYELESAIAN TENAGA HONORER

 



Menurut Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Bima Arya dalam rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN pada Rabu (18/1), sudah ada titik terang.


Baik pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana serta asosiasi pemda sudah sepakat dengan opsi penyelesaian honorer.


Menurut Arya Bima, kesepakatan dalam rakor tersebut akan dituangkan dalam regulasi. Salah satu yang diatur dalam payung regulasi adalah terkait isu-isu pembiayaan.


Sementara itu, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia.


"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi pemda," ucap Azwar Anas.


Selain itu, Menteri Anas juga pernah mengungkapkan tiga opsi yang digodok pemerintah, yaitu diangkat seluruh honorer menjadi ASN, diberhentikan semuanya dan diangkat ASN berdasarkan skala prioritas.

Post a Comment

Previous Post Next Post