RESMI !!! Daftar Lengkap Passing Grade PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022

 


Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA:

a. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis;

b. Nilai Ambang Batas Kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan

c. Nilai Ambang Batas Wawancara.

Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural sebagaimana dimaksud pada _ diktum PERTAMA dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.


Wawancara sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA  dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit. Durasi waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum KEEMPAT dan diktum KELIMA dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensoriknetra.


Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada diktum KEENAM dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit.


Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.


Penetapan Nilai Ambang Batas sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA BELAS yaitu:

a. nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;

b. 130 (seratus tiga puluh) untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural; dan

c. 24 (dua puluh empat) untuk Wawancara.







Post a Comment

Previous Post Next Post