Rincian Lengkap Formasi Dan Anggaran PPPK 2023



Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a ditentukan berdasarkan:

a. jumlah formasi PPPK;

b. gaji pokok dan tunjangan melekat; dan

c. jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.

(2) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk pendanaan Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b ditentukan berdasarkan satuan biaya per Kelurahan dan jumlah Kelurahan tiap-tiap Pemerintah Daerah.

(3) Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, dan bidang pekerjaan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e pada Daerah provinsi dan kabupaten/kota, dihitung berdasarkan indikator yang mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada tiap-tiap urusan Pemerintahan Daerah.

(4) Indikator yang mencerminkan tingkat kinerja Daerah pada tiap-tiap urusan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan indeks komposit dari beberapa indikator kinerja tiap-tiap bidang. 

Dengan adanya surat keputusan mengenai rencana anggaran dan formasi pada PPPK 2023, maka dari itu pemerintah selanjutnya akan menyusun rancangan mengenai seleksi PPPK 2023. Dimana anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi umum untuk pelaksanaan tes PPPK 2023.

Untuk lebih jelasnya bisa dilhat dibawah ini 

Post a Comment

Previous Post Next Post