Berdasarkan Pengumuman Nomor:. P-0998/SJ/B.II.2/KP.00.1/02/2023 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 serta Surat Kepala BKN Nomor. 2270/B- KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dan Nomor: 2878/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Titik Lokasi Ujian BKN Mandiri, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1, Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
2. Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CPPPK terlampir dalam pengumuman ini;
3. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
5. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CASN Kementerian Agama Tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; dan
6. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CASN Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_Ri, Telegram @casnkemenag.
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CASN dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Post a Comment