RESMI !!!! Pengumuman PPPK Guru Akan Segera di Umumkan, Catat Ini Dia Tanggalnya !!!


Pemerintah melalui Badan Seleksi Nasional (Panselnas), yang meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Bentuk Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hasil pemilihan pegawai negeri sipil kontrak kerja tahun 2022 (PPPK) untuk jabatan fungsional guru paling lambat 10 Maret 2023. Kesepakatan ini dibuat setelah pembahasan Panselnas tentang optimalisasi keikutsertaan guru sekolah  dalam kursus pelatihan yang tidak dibuka sebelumnya


Alex Denni, Deputi Aparatur SDM, KemenPANRB mengatakan, pengumuman ASN PPPK guru 2022 akan diumumkan paling lambat 10 Maret 2023. “Kami mengimbau para guru untuk menunggu pengumuman. sehingga keresahan dan penantian guru bisa teratasi," kata Alex di Jakarta, Rabu (1/3). 


“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan komposisi pengajaran PPPK ASN tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan terima kasih kepada KemenPANRB selaku panitia pelaksana dan BKN selaku Dirut pemilu, serta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu tahun 2022. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah jumlah kelompok guru ASN PPPK pada tahun 2022 untuk menampung guru pensiun dini atau formasi yang dikosongkan karena meninggal dunia. Ini perjuangan bersama untuk menyerap lebih banyak guru ASN PPPK," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) ) Nowuk Suryani.


Aris Windiyanto, Direktur Utama GTK Kemendikburistek, Wakil Direktur Perubahan Kepegawaian BKN, mengatakan koordinasi di Panitia Seleksi Nasional akan terus mengoptimalkan komposisi guru dengan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.


Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

“Optimalisasi pelaksanaan diklat ini terkait dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja untuk Jabatan Guru di Kantor Wilayah Tahun 2022. Bagian 20 mengklarifikasi bahwa pelamar hanya dapat melamar ke satu agensi dan satu posisi. Sementara itu, Pasal 37 pasal 1 menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan jabatan operasional mengajar PPPK tahun 2022 menjadi prioritas bagi para calon," kata Aris.


“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta selama proses seleksi. Saya berharap hasil yang diharapkan bisa tercapai," kata Aris 

Post a Comment

Previous Post Next Post