Syarat Administrasi
1.
Syarat
Administrasi bagi Guru yaitu:
a.
hasil
pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi
guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan
surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b.
hasil
pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas
Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c.
hasil
pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai
berikut:
1)
SK
kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan
Prov/Kab/Kota/BKD)
2)
SK
Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31
Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas
pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3)
SK
Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN
di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4)
SK
Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN
di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
(asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
d.
hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023
(asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. hasil
pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format
terlampir pada lampiran V).
2.
Syarat
Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu:
a. hasil
pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi
guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan
surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b.
hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir
Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c. hasil
pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir).
SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
|
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
|
1 |
Pendaftaran/Pengajuan Berkas |
30 Mei
– 11 Juni 2023 |
|
2 |
Perbaikan Berkas |
12 – 28
Juni 2023 |
|
3 |
Verifikasi dan Validasi oleh Petugas |
12 Juni –
1 Juli 2023 |
|
4 |
Pengumuman Hasil |
5 Juli
2023 |
Post a Comment