Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023


 

Syarat Administrasi

1.         Syarat Administrasi bagi Guru yaitu:

a.         hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b.        hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c.         hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

1)        SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

2)        SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember   2023   bagi   guru   PPPK    (asli/fotokopi    legalisir    dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

3)        SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

4)        SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d.        hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e.      hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir pada lampiran V).

 

2.         Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah yaitu:

a.     hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b.     hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c.     hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:

A.      Jadwal Pelaksanaan

 

NO

KEGIATAN

TANGGAL

1

Pendaftaran/Pengajuan Berkas

30 Mei 11 Juni 2023

2

Perbaikan Berkas

12 28 Juni 2023

3

Verifikasi dan Validasi oleh Petugas

12 Juni – 1 Juli 2023

4

Pengumuman Hasil

5 Juli 2023


Post a Comment

Previous Post Next Post