Jadwal, Peryaratan, Formasi, Passing Grade dan Cara Daftar CPNS 2023

Jadwal, Peryaratan, Formasi, Passing dan Cara Daftar CPNS 2023


Jadwal, Peryaratan, Formasi, Passing dan Cara Daftar CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023

Pemerintah Indonesia akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023. Proses penerimaan CPNS merupakan peluang emas bagi mereka yang ingin berkarir dalam layanan publik. Kabar baiknya, jadwal, persyaratan, dan cara pendaftaran CPNS 2023 telah diumumkan.

 

Info CPNS 2023 dan Informasi resmi terkait penerimaan CPNS dapat ditemukan melalui situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di www.bkn.go.id atau situs web instansi pemerintah terkait. Penting bagi calon pelamar untuk memantau situs-situs tersebut guna mendapatkan informasi terkini tentang proses pendaftaran.

 

Untuk mendaftar CPNS 2023, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan. Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan memiliki integritas yang baik. Selain itu, persyaratan khusus juga berlaku sesuai dengan formasi yang dilamar. Persyaratan tersebut dapat mencakup pendidikan, IPK minimal, keahlian khusus, serta sertifikat pelatihan yang relevan.

 

Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal resmi BKN. Calon pelamar perlu mendaftar akun dan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Setelah pendaftaran selesai, calon pelamar akan menjalani serangkaian tahapan seleksi yang mencakup tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

 

Penerimaan CPNS 2023 merupakan kesempatan besar bagi mereka yang ingin berkarir dalam layanan publik. Penting untuk memperhatikan jadwal, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dengan persiapan yang matang dan tekad yang kuat, diharapkan calon pelamar dapat meraih kesuksesan dalam mengikuti proses seleksi CPNS 2023.

 

Kapan CPNS 2023 dibuka ? CPNS 2023 Kapan dibuka ?


Pembukaan CPNS 2023

Menpan-RB telah mengumumkan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Proses seleksi CPNS akan dibuka dalam waktu dekat, dan calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik.

 

Menurut Menpan-RB pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada bulan September mendatang. Informasi resmi terkait tata cara pendaftaran dapat ditemukan melalui situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sumber informasi terpercaya lainnya.

 

Calon pelamar disarankan untuk memahami tata cara pendaftaran dengan baik. Proses pendaftaran CPNS biasanya dilakukan secara online melalui portal resmi BKN. Calon pelamar perlu membuat akun dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai petunjuk yang diberikan.

 

Setelah pendaftaran selesai, calon pelamar akan mengikuti tahapan seleksi yang biasanya mencakup tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang. Proses seleksi ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kualifikasi calon pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

 

Bagi mereka yang berminat mendaftar sebagai CPNS, penting untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan umum termasuk memiliki kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 18 tahun, dan integritas yang baik. Selain itu, setiap formasi CPNS mungkin memiliki persyaratan khusus seperti pendidikan, IPK minimal, dan keahlian tertentu.

 

Bagaimana Cara Daftar CPNS 2023 ?

Menurut informasi yang disampaikan oleh Menpan-RB, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dilaksanakan. Berikut adalah tahapan dan cara untuk mendaftar akun SSCASN terbaru.

 

Pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan melalui sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang telah diperbarui. Calon pelamar diharapkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu melalui laman resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara). Proses pembuatan akun ini akan melibatkan pengisian data diri, seperti NIK, Nama, dan Email.

 

Setelah membuat akun, calon pelamar perlu melakukan verifikasi email yang dikirim oleh SSCASN. Setelah verifikasi selesai, calon pelamar dapat masuk ke dalam akun SSCASN dan mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat. Pada tahap ini, calon pelamar perlu mempersiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pelatihan.

 

Setelah pendaftaran selesai, calon pelamar akan mengikuti tahapan seleksi yang terdiri dari tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang. Tes kompetensi dasar meliputi tes kemampuan dasar seperti kemampuan akademik, logika, dan bahasa Indonesia. Tes kompetensi bidang akan menguji pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

 

Berapa Jumlah Formasi CPNS 2023 ?

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan membuka sejumlah formasi dengan fokus utama pada tenaga pendidik dan kesehatan. Pemerintah menetapkan bahwa formasi CPNS tahun ini akan memprioritaskan tenaga pendidik dan kesehatan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia. Jumlah formasi yang akan dibuka untuk sektor pendidik dan kesehatan menjadi prioritas utama.

Diketahui, rencana kebutuhan ASN secara nasional pada 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

 

1. CPNS Dosen: 15.858

Tenaga teknis: 18.595

2.PPPK Dosen: 6.742

Guru di pusat: 12.000

Tenaga kesehatan di pusat: 12.719

Tenaga teknis di pusat: 15.205

Guru di daerah: 580.202

Tenaga kesehatan di daerah: 327.542

PPPK tenaga teknis: 35.000.

3. PNS

Lulusan sekolah kedinasan: 6.259.

Untuk formasinya belum ada formasi CPNS 2023 PDF, tetapi untuk rencana anggaran dan formasinya bisa lihat disini

 

Pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA sampai dengan S2 akan di buka. CPNS 2023 SMA kemungkinan akan lebih banyak dibuka untuk lulusan kedinasan atau juga formasi pusat yaitu dari Kemenkumham atau Kemendikbud

 

Apa Saja Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023?

Persyaratan pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah yang mengadakan penerimaan CPNS. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan yang umumnya diterapkan dalam pendaftaran CPNS:

  1. Kewarganegaraan: Calon pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.
  2. Pendidikan: Calon pelamar harus memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk formasi yang diminati. Persyaratan pendidikan ini dapat beragam, mulai dari lulusan SMA/SMK, D3, S1, hingga S2 atau lebih tinggi, tergantung pada formasi yang dibuka.
  3. Usia: Terdapat batasan usia untuk mendaftar CPNS. Biasanya, batasan usia berkisar antara 18 hingga 35 tahun, namun, hal ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan instansi yang mengadakan penerimaan CPNS.
  4. Kesehatan: Calon pelamar harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan oleh instansi yang mengadakan penerimaan CPNS. Hal ini biasanya melibatkan pemeriksaan kesehatan secara medis untuk memastikan bahwa calon pelamar memenuhi standar kesehatan yang diperlukan.
  5. Kelengkapan Dokumen: Calon pelamar harus menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi identitas, ijazah pendidikan, transkrip nilai, sertifikat pendukung, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

 

Link Pendaftaran CPNS 2023

 

Informasi tentang link pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi para calon pegawai untuk bergabung dengan sektor publik melalui penerimaan CPNS.

 

Link pendaftaran CPNS 2023 akan tersedia di situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau situs web instansi pemerintah terkait yang mengadakan penerimaan. Melalui link tersebut, calon pelamar dapat mengakses informasi lengkap tentang penerimaan CPNS, termasuk persyaratan, formasi yang dibuka, jadwal pendaftaran, serta proses seleksi yang akan dilakukan.

Link Pendaftaran CPNS 2023 bisa cek disini

 

Berapa Nilai Passing Grade CPNS 2023 ?

Nilai kumulatif untuk SKD adalah sebesar 550, dimana nilai tertinggi jika kamu berhasil menjawab semua soal dengan benar adalah untuk TIU 175, TWK 150, dan TKP 225. Penetapan nilai ambang batas SKD formasi umum adalah sebagai berikut, TIU 80, TWK 65, dan TKP 166. Nilai ini merupakan nilai pada pembukaan CPNS sebelumnya, dan kemungkinan besar tidak akan jauh berbeda dari seleksi CPNS sebelumnya

Post a Comment

Previous Post Next Post