CPNS Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 Formasi CPNS, PPPK 1.563 Formasi Pada PPPK 2023
Pemerintah Indonesia telah
mengumumkan pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) tahun 2023. Jumlah formasi yang dibuka adalah sebanyak 1.015
untuk CPNS dan 1.563 untuk PPPK. Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk
memantau laman resmi dan media sosial untuk informasi lebih lanjut.
Seleksi Calon Aparatur Sipil
Negara (CASN) 2023 juga akan diadakan, dengan rencana pendaftaran dimulai pada
17 September 2023. Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), total ada 572.496
formasi yang disediakan untuk seleksi CPNS 2023. Dari jumlah tersebut, 543.593
formasi diperuntukkan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) dan 28.903 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah akan fokus pada sektor
kesehatan dan pendidikan dalam seleksi PPPK 2023, sementara kebutuhan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya akan
disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023
akan dibuka pada September, calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan
diri sekarang. Persyaratan umum mencakup kewarganegaraan Indonesia, usia antara
18 hingga 35 tahun, tidak pernah dipenjara, tidak diberhentikan tidak hormat
dari instansi pemerintahan atau kepolisian, serta kualifikasi pendidikan yang
sesuai dengan jabatan yang dibuka. Pelamar CPNS juga harus bersedia ditempatkan
di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
Jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK
dapat ditemukan dalam Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor
7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023.
Calon pelamar disarankan untuk
mempersiapkan diri sebelum pendaftaran resmi dibuka. Artikel juga menyajikan
persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari
PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, anggota TNI, atau
anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan
jabatan yang dibuka
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
- Lulusan CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebijakan instansi.
Post a Comment