Formasi Lengkap CPNS Di Lingkungan Mahkamah Agung 2023



Formasi Lengkap CPNS Di Lingkungan Mahkamah Agung 2023 

Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga tinggi dalam sistem peradilan Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di negara ini. Untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, Mahkamah Agung membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang kompeten. Oleh karena itu, setiap tahunnya Mahkamah Agung RI menggelar seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil. Artikel ini akan memberikan informasi mengenai pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk tahun anggaran 2023.

Tujuan Seleksi Pengadaan CPNS di Mahkamah Agung RI

  1. Mengisi Kebutuhan Personil: Seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI bertujuan untuk mengisi kebutuhan personil di berbagai unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk hakim, staf administrasi, dan tenaga ahli di berbagai bidang.
  2. Mengedepankan Kompetensi: Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk mengedepankan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam pengadaan PNS. Seleksi CPNS menjadi alat untuk memastikan bahwa yang diterima adalah individu yang memenuhi standar kualifikasi dan etika yang tinggi.
  3. Menghadirkan Inovasi: Mahkamah Agung RI mengundang calon-calon CPNS yang memiliki potensi untuk membawa inovasi dan perubahan positif dalam sistem peradilan Indonesia.

Tahapan Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI

Seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI umumnya melibatkan beberapa tahapan, seperti:

  1. Pendaftaran Online: Calon peserta harus mendaftar secara online melalui portal resmi yang ditentukan oleh Mahkamah Agung RI.
  2. Seleksi Administrasi: Peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, yang meliputi pengecekan dokumen dan persyaratan pendidikan.
  3. Ujian Kompetensi: Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian kompetensi yang mencakup tes tertulis atau tes komputer yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  4. Wawancara dan Asesmen: Beberapa jabatan mungkin mengharuskan peserta mengikuti wawancara dan asesmen lain yang bertujuan untuk menilai kompetensi dan kepribadian peserta.
  5. Pengumuman Hasil: Setelah melalui semua tahapan seleksi, hasilnya akan diumumkan secara resmi.

Pentingnya Persiapan yang Matang

Untuk berhasil dalam seleksi CPNS Mahkamah Agung RI, calon peserta perlu mempersiapkan diri dengan matang. Ini mencakup memahami tata cara seleksi, belajar materi yang relevan, dan berlatih soal-soal ujian. Persiapan yang matang akan meningkatkan peluang Anda untuk menjadi bagian dari Mahkamah Agung RI dan berkontribusi dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Dalam rangka mencapai cita-cita Anda untuk menjadi seorang PNS di Mahkamah Agung RI, perhatikan informasi terbaru mengenai seleksi CPNS di portal resmi Mahkamah Agung dan instansi terkait. Semoga artikel ini memberikan gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil di Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2023.

 

KRITERIA PELAMAR

A. Penetapan Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

B. Penetapan Kebutuhan Khusus terdiri dari:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude

a. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat "Dengan Pujian"/ Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul serta Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus "Dengan Pujian"/ Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai;

b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Penyandang Disabilitas yang dibuktikan dengan:

a. surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas secara mandiri sesuai Jabatan yang dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan:

a. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan

b. surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

PERSYARATAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia;

10. Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya;

11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

3 | Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2023 Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertfikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

12. Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol);

13. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.

 Berikut ini Daftar Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023


Post a Comment

Previous Post Next Post