Banyak Lowongan CPNS 2023 Buat Lulusan SMA Sederajat, Ini Dia Formasi dan Gajinya !!!


Banyak Lowongan CPNS 2023 Buat Lulusan SMA Sederajat, Ini Dia Formasi dan Gajinya !!!


Bagi mereka yang baru saja menyelesaikan pendidikan menengah atas (SMA) dan tengah mencari peluang pekerjaan, ada kabar baik yang patut dijajaki. Saat ini, pintu kesempatan terbuka lebar untuk mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan latar belakang pendidikan SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lowongan ini mencakup peluang baik dalam jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Salah satu instansi yang tengah membuka pintu kesempatan ini adalah Kementerian Hukum dan HAM. Melalui pengumuman resmi dengan nomor SEK.KP.02.01-633, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan kebutuhan CPNS yang bersumber dari lulusan SMA sebanyak 1.000 orang. Namun, lowongan ini khusus ditujukan untuk jabatan sebagai penjaga tahanan yang tersebar di 33 kantor wilayah.


Penting untuk dicatat bahwa syarat usia untuk pelamar jabatan penjaga tahanan adalah minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun, dengan kualifikasi pendidikan setara Sekolah Menengah Kejuruan (SLTA) atau sederajat.


Terkait penghasilan, nilai yang ditawarkan untuk penjaga tahanan, baik pria maupun wanita, memiliki rentang yang sama, yaitu mulai dari Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta. Posisi penjaga tahanan yang paling banyak dibutuhkan terdapat di wilayah Jawa Tengah dengan kuota mencapai 115 orang.


Selain Kementerian Hukum dan HAM, kesempatan bagi lulusan SMA juga tersedia di Kejaksaan Agung. Terdapat formasi sebanyak 2.198 penjaga tahanan dengan rentang penghasilan mulai dari Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta. Selain itu, ada juga formasi khusus untuk CPNS penyandang disabilitas yang mencakup 57 formasi dengan besaran gaji yang serupa.


Selain dari sektor CPNS, peluang berkarir juga terbuka dalam program PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Program ini juga menyasar lulusan SMA atau sederajat. Sebagai contoh, terdapat formasi pemadam kebakaran di pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Barito Selatan dengan kuota mencapai 41 formasi dan tawaran pendapatan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. Hal serupa juga berlaku di Kabupaten Landak dengan kuota 105 formasi pemadam kebakaran dan gaji sekitar Rp 2,33 juta hingga Rp 3 juta.


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) juga memiliki kebutuhan untuk lulusan SMA atau sederajat dalam program PPPK Teknis. Salah satu posisi yang tersedia adalah petugas lapangan keluarga berencana di berbagai daerah, dengan rentang gaji atau pendapatan mencapai Rp 2,51 juta hingga Rp 6,74 juta.


Sebagai tambahan informasi, sejak dibuka pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023, persentase formasi yang telah selesai divalidasi dan diumumkan dalam situs resmi CASN (casn.bkn.go.id) baru mencapai 86,65%. Data ini berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh hingga tanggal 20 September 2023 pukul 08.15 WIB.


Banyak instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengumumkan kebutuhan formasi CASN untuk tahun ini. Kebutuhan secara keseluruhan mencapai 572.496 formasi yang terbagi menjadi 78.862 formasi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi ASN untuk pemerintah daerah.


Lebih rinci, total formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Di sisi lain, di pemerintah daerah, alokasi khusus diberikan untuk PPPK dengan rincian sebanyak 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK Teknis.


Kesempatan ini merupakan peluang emas bagi para lulusan SMA untuk melangkah ke dunia pekerjaan dalam sektor pemerintahan. Selain membantu memenuhi kebutuhan instansi pemerintah, bergabung dalam CASN juga memberikan kesempatan untuk memberikan kontribusi yang berarti dalam berbagai bidang pekerjaan. Oleh karena itu, bagi yang berminat, jangan ragu untuk mendaftar dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Peluang karir yang gemilang menanti!

 

Post a Comment

Previous Post Next Post