Daftar Resmi Link Pembelian E-Materai Dan Tatacara Pembubuhannya Untuk Unggah Dokumen CPNS dan PPPK 2023


Daftar Resmi Link Pembelian E-Materai Dan Tatacara Pembubuhannya Untuk Unggah Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimplementasikan kebijakan penggunaan meterai elektronik, atau e-meterai, dalam semua dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023. Peraturan ini diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Meterai dalam Proses Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini menjadi sangat penting karena proses pendaftaran dilakukan secara daring.


Penggunaan e-meterai adalah langkah maju dalam upaya modernisasi proses administratif pemerintah dan merupakan respons terhadap perkembangan teknologi informasi. Langkah ini juga sesuai dengan semangat pemerintah untuk memperbaiki efisiensi dan transparansi dalam berbagai proses pemerintahan.


Salah satu aspek penting dalam implementasi e-meterai adalah memastikan ketersediaan berbagai opsi saluran resmi untuk membeli e-meterai. Hal ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam melakukan pembelian e-meterai dan memasukkannya ke dalam dokumen pendaftaran mereka.


Untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada peserta seleksi CASN 2023, beberapa daftar link resmi pembelian e-meterai telah diumumkan melalui postingan Instagram Peruri Digital dan BKN pada Kamis, 28 September 2023. Ini adalah langkah yang sangat positif dalam memastikan akses yang lebih mudah bagi peserta untuk mematuhi persyaratan pendaftaran.

Selain memfasilitasi peserta seleksi, penggunaan e-meterai juga memiliki manfaat lain, termasuk:

  1. Mengurangi Beban Administratif: Dengan e-meterai, peserta tidak perlu lagi mencari meterai fisik atau pergi ke kantor pos untuk membelinya. Ini mengurangi beban administratif dan waktu yang dibutuhkan.
  2. Keamanan dan Keaslian: E-meterai juga dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih baik dan memastikan keaslian dokumen. Hal ini dapat membantu menghindari pemalsuan meterai fisik.
  3. Pemantauan dan Pelacakan: Penggunaan e-meterai memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih baik terhadap penggunaan meterai dalam berbagai dokumen.
  4. Lingkungan yang Lebih Ramah: Mengurangi penggunaan kertas dalam meterai fisik dapat memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan lingkungan.

Dengan implementasi e-meterai, BKN menunjukkan komitmennya untuk menjadikan proses seleksi CASN lebih efisien, modern, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Langkah ini diharapkan akan menjadi landasan bagi perbaikan lebih lanjut dalam tata kelola administratif pemerintah di masa depan.

 

Daftar Link Beli E-Materai untuk Pendaftaran CASN 2023

  1. https://meteraionline.id
  2. https://e-meterai.live
  3. https://www.tokogramedia.com/e-meterai
  4. https://skillacademy.com/e-meterai
  5. https://emet.id/
  6. https://www.paper.id/e-meterai.php
  7. https://mekarisign.com/id/fitur/e-meterai/
  8. www.signing.id
  9. www.digidoku.id
  10. https://dimensy.id/easy-dimensy/
  11. sign-it.id
  12. https://pastisah.id/



Untuk channel mobile apps dapat menggunakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di:

  1. https://linktr.ee/nabila.narindo
  2. https://bit.ly/SobatMeteraiapp

Cara Beli dan Menggunakan E-Meterai CASN 2023

  1. Login ke akun pendaftaran di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Pastikan sudah menyelesaikan seluruh proses dari pengisian data diri, pemilihan jenis seleksi serta formasi dan daftar riwayat pekerjaan sebelumnya
  3. Klik cek akun e-meterai untuk membubuhi dokumen bermeterai
  4. Registrasi akun meterai elektronik
  5. Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  6. Klik Pembelian lalu melakukan pembelian kuota e-meterai
  7. Proses pembubuhan dapat dilakukan di web SSCASN atau situs pembelian meterai
  8. Klik cek akun e-meterai lalu login dengan akun yang sudah terdaftar
  9. Unggah pilih dokumen yang akan dibubuhi lalu bubuhi dokumen dan klik Unggah E-Meterai dan unggah dokumen yang telah dibubuhi selanjutnya
  10. Proses pengunggahan dokumen bermeterai telah selesai.

 


Post a Comment

Previous Post Next Post