Formasi Lengkap CPNS dan PPPK Kemendikbudristek 2023
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka formasi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) tahun 2023. Jumlah formasi yang dibuka adalah sebanyak 16.102 untuk CPNS
dan 5.734 untuk PPPK.
Formasi CPNS Kemendikbudristek
Formasi CPNS Kemendikbudristek tahun
2023 difokuskan pada jabatan Dosen. Jumlah formasi untuk Dosen adalah sebanyak
13.440 formasi, dengan rincian:
- 12.662 formasi untuk Dosen Asisten Ahli
- 778 formasi untuk Dosen Lektor
Formasi CPNS Kemendikbudristek
juga dibuka untuk jabatan Tenaga Teknis Pendidikan, dengan jumlah formasi
sebanyak 2.662 formasi. Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga teknis di bidang
pendidikan, seperti pustakawan, laboran, dll.
Formasi PPPK Kemendikbudristek
Formasi PPPK Kemendikbudristek
tahun 2023 difokuskan pada jabatan PPPK Guru, dengan jumlah formasi sebanyak
5.734 formasi. Formasi ini diperuntukkan bagi guru honorer yang telah memenuhi
persyaratan.
Selain itu, Kemendikbudristek
juga membuka formasi PPPK Tenaga Teknis Pendidikan, dengan jumlah formasi
sebanyak 3.210 formasi. Formasi ini diperuntukkan bagi tenaga teknis di bidang
pendidikan, seperti pustakawan, laboran, dll
Persyaratan Umum untuk Tes CPNS dan PPPK:
- Kewarganegaraan Indonesia: Calon peserta
harus merupakan warga negara Indonesia.
- Usia: Calon peserta CPNS harus berusia
minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Januari 2023. Untuk PPPK,
batas usia dapat berbeda tergantung pada aturan yang berlaku.
- Pendidikan: Setiap jabatan CPNS atau PPPK
memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda. Calon peserta harus memiliki
ijazah atau sertifikat pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
yang dilamar.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Calon peserta
harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang ditetapkan
oleh instansi yang bersangkutan.
- Tidak Terlibat Narkoba: Calon peserta tidak
boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau substansi terlarang
lainnya. Ini biasanya akan diperiksa melalui tes narkoba.
- Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat:
Calon peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai
pegawai negeri sipil atau PPPK.
Persyaratan Khusus untuk Tes CPNS:
- Tidak Terlibat Dalam Partai Politik: Calon
peserta CPNS tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat
dalam aktivitas politik selama masa seleksi.
- Mengikuti SKD dan SKB: Seleksi CPNS biasanya
terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB). Calon peserta harus memenuhi syarat dan mengikuti kedua tahap ini.
Persyaratan Khusus untuk Tes PPPK:
- Pengalaman Kerja: Calon peserta PPPK harus
memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pengalaman kerja ini harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman
Kerja (SKPK) yang sah.
- Memiliki Sertifikat Pendidik: Untuk jabatan
guru atau tenaga kependidikan, calon peserta PPPK harus memiliki
sertifikat pendidik yang relevan.
- Mengikuti Seleksi Kemendikbudristek:
Persyaratan khusus untuk PPPK di Kemendikbudristek bisa berbeda dengan
instansi lain. Calon peserta harus memahami persyaratan yang dikeluarkan
oleh Kemendikbudristek.
- Sertifikat Kompetensi: Terdapat beberapa
jabatan PPPK yang memerlukan sertifikat kompetensi yang relevan. Calon
peserta harus memenuhi persyaratan ini jika berlaku.
- Mengisi Formulir Elektronik: Calon peserta
harus mengisi formulir elektronik yang disediakan oleh Kemendikbudristek
dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku.
- Mengikuti Seleksi Tambahan: PPPK di
Kemendikbudristek dapat mengharuskan calon peserta mengikuti seleksi
tambahan seperti wawancara atau ujian praktik. Pastikan untuk
mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan seleksi tambahan ini.
- Dokumen Pendukung: Calon peserta harus
melampirkan dokumen pendukung lainnya seperti fotokopi KTP, ijazah,
transkrip nilai, dan dokumen lain yang diminta oleh Kemendikbudristek.
Pembukaan formasi CPNS dan PPPK
Kemendikbudristek tahun 2023 merupakan peluang bagi para lulusan perguruan
tinggi untuk berkarir di bidang pendidikan. Formasi ini diperuntukkan bagi
tenaga Dosen, Tenaga Teknis Pendidikan, dan PPPK Guru.
Lulusan perguruan tinggi yang
memiliki minat di bidang pendidikan dapat mendaftar pada formasi yang dibuka.
Dengan diterimanya pada formasi ini, mereka akan memiliki kesempatan untuk
mengabdikan diri di bidang pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di
Indonesia.
Tantangan
Pembukaan formasi CPNS dan PPPK
Kemendikbudristek tahun 2023 juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Persaingan yang ketat, mengingat jumlah pelamar
yang diperkirakan akan meningkat.
- Kualitas pelamar yang belum memenuhi standar,
sehingga diperlukan upaya peningkatan kompetensi.
- Keterbatasan anggaran, sehingga pemerintah harus
melakukan seleksi yang ketat untuk menentukan pelamar yang akan diterima.
Persaingan yang ketat merupakan
tantangan yang harus dihadapi oleh para pelamar. Untuk memenangkan persaingan
ini, para pelamar harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari
segi kemampuan akademik maupun non-akademik.
Kualitas pelamar yang belum
memenuhi standar juga merupakan tantangan yang harus dihadapi. Untuk mengatasi
tantangan ini, pemerintah perlu melakukan upaya peningkatan kompetensi bagi
para pelamar. Upaya ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan bimbingan.
Keterbatasan anggaran juga
merupakan tantangan yang harus dihadapi. Untuk mengatasi tantangan ini,
pemerintah perlu melakukan seleksi yang ketat untuk menentukan pelamar yang
akan diterima. Seleksi yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar
yang diterima memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.
Pembukaan formasi CPNS dan PPPK
Kemendikbudristek tahun 2023 merupakan peluang dan tantangan bagi para lulusan
perguruan tinggi. Peluang ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan
tantangan harus dihadapi dengan upaya yang serius.
Dengan adanya peluang dan
tantangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik di
Indonesia. Dengan kualitas tenaga pendidik yang meningkat, diharapkan kualitas
pendidikan di Indonesia juga dapat meningkat.
Post a Comment