Kurikulum Merdeka belajar merupakan kurikulum terbaru yang diterapkan oleh kemendikbudristek di Indonesia. Kurikulum ini dirancang untuk seluruh jenjang pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari SD sampai dengan tingkat SMA.
Dalam pelaksanaannya nanti, kurikulum ini lebih kepada penerapan kebutuhan pendidikan di masing masing satuan pendidikan. Karena dalam masing masing satuan pendidikan memiliki keunggulan dan kekurangannya masing masing.
Meski demikian, kemendikbudristek juga menyediakan modul untuk pembelajaran. Modul pembelajaran ini tidak hanya untuk umum saja, tetapi untuk pendidikan khusus juga disediakan.
Salah satu modul pendidikan khusus yang disediakan adalah modul bahasa Indonesia, dan berikut ini merupakan modul aja bahasa Indonesia untuk pendidikan khusus.
1. Modul ajar ini dirancang untuk membantu guru Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas VII tunarungu dalam mengajarkan mata pelajaran Bahasa Indonesia
2. Bagi guru yang mengajar peserta didik dengan jenis kekhususan lain dapat menyesuaikan isi modul ini dengan mengganti pendekatan atau media pembelajaran yang sesuai dengan karakerteristik dan kebutuhan peserta didik.
3. Modul ajar ini memuat aktivitas yang berpusat pada peserta didik dengan mengintegrasikan aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai tujuan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
4. Modul ini sifatnya tidak mengikat. Guru dapat menyesuaikan materi ajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik .
Peran Guru Dalam Proses Pembelajaran adalah:
• Memfasilitasi peserta didik dalam memahami konsep dan praktik dalam modul.
• Membimbing peserta didik melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
• Memfasilitasi peserta didik untuk menentukan dan mengakses sumber belajar lain yang diperlukan.
• Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika memungkinkan.
• Melaksanakan asesmen.
• Membuat laporan pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
Untuk kegiatan pembelajaran dalam jaringan (daring) dapat dilaksanakan secara individual dengan menggunakan aplikasi yang biasa digunakan di sekolah, dan jika pembelajaraan dilaksanakan tatap muka sebaiknya dilaksanakan secara berkelompok sesuai dengan prinsip pembelajaran model Problem Based Learning
.
5. Pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning dengan harapan seluruh peserta didik dapat belajar secara aktif.
6. Jika peserta didik mengalami kesulitan, berikan bimbingan atau motivasi agar dapat mengerjakan tugas sesuai dengan waktu yang disediakan.
7. Periksalah hasil pekerjaan peserta didik dan berikan nilai sesuai kompetensinya melalui beberapa asesmen formatif
8. Waktu yang direkomendasikan untuk pelaksanaan modul ajar ini adalah pada semester 1 selama satu bulan atau 4 kali pertemuan baik tatap muka atau tatap maya sesuai dengan waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum SMPLB ( 2 JP/ Minggu).
9. Sebaiknya ada jeda waktu antar aktivitas agar guru memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan proses belajar. Peserta didik juga memiliki waktu untuk berpikir, berefleksi, dan menjalankan masing-masing aktivitas dengan baik.
10. Guru bekerjasama dengan orangtua untuk mengimplementasikan modul dengan cara meminta orang tua untuk berdiskusi, dengan putra/putrinya, mengamati peralatan yang menggunakan listrik di rumah dan mendampingi putra putrinya belajar di umah.
Untuk lebih lengkapnya bisa download dibawah ini
Modul Ajar Bahasa Indonesia Pendidikan Khusus Kurikulum Merdeka Belajar
.jpg)
Post a Comment