Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 26 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.
Adapun tata cara pendaftaran sebagai berikut.
1. Calon Mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon Mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id lalu memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon Mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon Mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Calon Mahasiswa melengkapi isian:
a. Biodata diri;
b. Data Kemahasiswaan;
c. Bidang Studi PPG;
d. Data pendukung seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e. Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG);
f. Esai;
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah)
3) Bagi calon Mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka Calon Mahasiswa dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidakvalid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon Mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon Mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
8. Calon Mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon Mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Calon Mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon Mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih calon Mahasiswa;
14. Calon Mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka.
Post a Comment