Pemerintah Berencana Kunci ASN Baru Untuk Mencegah Penumpukan Di Jawa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyoroti masalah
penumpukan ASN di Pulau Jawa, sedangkan daerah-daerah terpencil kekurangan
pegawai. Hal ini terjadi karena ASN selalu meminta pindah ke Pulau Jawa setelah
mengabdi enam bulan di daerah terpencil.
"Kalau pola ini terus terjadi, berapa puluh
ribu pun ASN diangkat untuk tenaga kesehatan maupun guru, maka ketimpangan akan
tetap terjadi. Jadi masalahnya bukan hanya kekurangan, tapi juga
penyebaran,"
Anas mengaku sudah berdiskusi dengan BKN dan
menghasilkan sebuah solusi yaitu mewajibkan ASN yang mengabdi di instansi
awalnya selama beberapa tahun. "Kita minta BKN kunci, apakah itu 5 tahun,
6 tahun, atau 7 tahun dia tidak bisa pindah. Kalau dia (tetap) pindah, maka
aplikasi dia tidak bisa masuk BKN," ujarnya.
Ketika aplikasi mereka tak bisa diakses, pada
akhirnya mereka tidak bisa menerima tunjangan. Soal berapa tahun "masa
penguncian" itu, Anas meminta masukan dari para kepala daerah. Bisa saja 2
tahun ataupun 10 tahun. Ia akan menetapkan segera batas waktu
"penguncian" itu. Dengan begitu, skema baru ini bisa diterapkan
kepada ASN baru.
Post a Comment