Upaya Pemerintah menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi zaman melalui penerbitan regulasi yang komprehensif terus dilakukan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan.
Pelibatan masyarakat yang bermakna menjadi fokus utama Pemerintah dalam penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diusulkan Pemerintah dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.
Dalam pembukaan kegiatan Forum Dengar Pendapat (FDP) dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Mendikbudristek @nadiemmakarim mengajak anggota ICMI untuk mencermati Naskah Akademik dan Naskah RUU Sisdiknas yang tersedia di laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id. Kemudian, dapat memberikan masukan langsung melalui situs yang sama kepada tim perumus RUU Sisdiknas.
Jika tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini, kata Nadiem, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan yang layak.
“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama, di mana disebutkan bahwa tunjangan profesi didapatkan setelah sertifikasi, maka mereka akan menunggu lama, bahkan sampai pensiun,” katanya di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
“Kemendikbudristek sedang melakukan revolusi dalam menjawab tantangan terutama atas nasib guru lewat RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek menunggu hasil rekomendasi yang akan dihasilkan lewat forum uji publik ini untuk penyempurnaan RUU,” ujar Mas Menteri.
Post a Comment