Informasi mengenai ujian seleksi:
1. Rencana pelaksanaan di bulan November – Desember tahun 2022.
- Ujian seleksi dilaksanakan bagi Guru Honorer negeri terdaftar di Dapodik dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.
- Guru swasta dapat mengikuti ujian seleksi. Jika lulus akan ditempatan pada satuan pendidikan negeri yang kekurangan guru.
- Bagi individu yang tidak terdaftar di Dapodik namun ingin mengikuti ujian seleksi Guru ASN PPPK, diwajibkan memiliki sertifikat pendidik.
2. Passing grade akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional.
Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis.
- Untuk peserta yang sudah tersertifikasi, tetap ikut semua tes.
- Jika berkas lengkap, nilai tes kompetensi teknis penuh.
- Kecuali berkas bermasalah, maka nilai tes kompetensi teknis digunakan.
- Tetap harus lulus passing grade manajerial dan sosio-kultural.
Post a Comment