Sebanyak 565 PPPK Guru Terancam Kehilangan Gaji 2 Bulan Pertama



Sebanyak 565 PPPK Guru Terancam Kehilangan Gaji 2 Bulan Pertama


Sebanyak 565 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 mengalami kejadian tidak mengenakkan saat ini. Mereka sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian. Namun, tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diubah pemda.



"Kejadian aneh, nyata terjadi di Kabupaten Bondowoso. Pemda sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," kata Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri.



SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan untuk yaang tahap 2 dihitung 1 Agustus. "Jadi, antara SK dan SPMT berbeda tanggalnya serta bulannya," ucapnya. Keanehan ini terjadi lagi, kata Jufri, saat pembayaran gaji. PPPK tahap 1 menerima gaji pertama pada Agustus, sedangkan untuk gaji Juni dan Juli masih belum cair.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022



Menurut Jufri, alasan pemda tidak mencairkan gaji Juni-Juli itu karena SPMT PPPK tahap 1 yang telah ditandatangani pada 1 juni 2022 ini dianggap tidak sah oleh pihak keuangan. Itulah sebabnya Dinas Pendidikan kabupaten mengundang PPPK terkait hal tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post