Sebanyak 565 PPPK Guru Terancam Kehilangan Gaji 2 Bulan Pertama
Sebanyak 565 guru pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 mengalami kejadian
tidak mengenakkan saat ini. Mereka sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian. Namun,
tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diubah pemda.
"Kejadian aneh, nyata terjadi di
Kabupaten Bondowoso. Pemda sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji
ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," kata Ketua
Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri.
SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan untuk yaang tahap 2
dihitung 1 Agustus. "Jadi, antara SK dan SPMT berbeda tanggalnya serta
bulannya," ucapnya. Keanehan ini terjadi lagi, kata Jufri, saat pembayaran
gaji. PPPK tahap 1 menerima gaji pertama pada Agustus, sedangkan untuk gaji Juni dan
Juli masih belum cair.
Menurut Jufri, alasan pemda tidak mencairkan gaji
Juni-Juli itu karena SPMT PPPK tahap 1 yang telah ditandatangani pada 1 juni 2022 ini dianggap tidak sah oleh pihak keuangan. Itulah sebabnya Dinas Pendidikan kabupaten
mengundang PPPK terkait hal tersebut.
Post a Comment