Para guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 202) risau dengan aturan linieritas ijazah 2022. Pasalnya, ijazah para guru lulus PG ini tidak linier dengan formasi jabatan yang dilamar.
“Jadi, cukup banyak guru iulus PG terkendaia dengan aturan linieritas 2022 ini. Sebab, jabatan yang dilamar saat seleksi PPPK 2021 tidak sama dengan formasi jabatan PPPK 2022,” kata Koordinator Guru Lulus PG Kota Palembang
Lantaran tidak ada jabatannya lagi, lanjut jelas Hasna, otomatis guru lulus PG yang merupakan prioritas satu (Pl) berubah menjadi tidak linier. Beruntung setelah berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kernendikbudristek), hasilnya cukup melegakan para guru lulus PG.
Menurut Hasna, aturan linicritas ijazah tahun 2022 tidak diberlakukan bagi guru lulus PG yang tidak linier iagi. Artinya, guru Pl tetap menggunakan linieritas ijazah tahun 2021. Aturan linieritas ijazah 2022 diberlakukan untuk pelamar umum.
“Teman-teman guru enggak usah panik karena lulusan seleksi 2021 menggunakan linieritas 2021," ucapnya. Agar guru tidak galau, Hasna menyarankan sering membuka website resmi https:gurupppk.kemdikbud.go.id. Semua pertanyaan yang ada bisa terjawab dengan membuka website tersebut.
"Sebaiknya sering-sering memantau dua kanal resmi pemerintah, yaitusscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id,” pungkas Hasna,
Yah mau di-sharing lagi tuh,pastinya
ReplyDeletePost a Comment