Cara Mengajukan Sanggah Pada Seleksi PPPK 2022



Masa sanggah dilakukan setelah pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 selesai dilakukan. Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 mulai dirilis hari Rabu (16/11/2022) hingga Kamis (17/11/2022).


Setelah itu, jadwal rekrutmen PPPK Guru 2022 akan memasuki pada masa sanggah. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).


Masa sanggah ini bisa dimanfaatkan oleh pelamar apabila keberatan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2022. Jika pelamar merasa sudah sesuai dengan kriteria dan persyaratan, tetapi tidak lolos administrasi maka Pelamar dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 18-20 November 2022.

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022


Dan Berikut cara mengajukan sanggah PPPK Guru 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

1. Kunjungi laman SSCASN di: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Klik menu "Sanggah"

4. Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post