A. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan
Tahun 2023
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dan biaya
Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus
ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan
sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk
biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk
mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
B.
Tahapan Seleksi
Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
1.
Tahap
I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi
yang dilakukan secara daring/online melalui
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(SIMPKB).
2.
Tahap
II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi
dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis
pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer
Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3.
Tahap
III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon
mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online
melalui media/platform virtual
meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus
pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya
pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu
rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
C. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 13.30
WIB. Adapun tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1.
Pendaftar
wajib memiliki alamat pos elektronik (email)
yang aktif dan nomor seluler (handphone)
aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2.
Pendaftar
mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG
Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3.
Pendaftar
membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi
pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4.
Pendaftar
memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal
Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi
secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid
dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5.
Pendaftaran
lanjutan dengan cara login pada
aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username
dan password yang telah dibuat diawal
pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:
a.
Biodata
diri;
b.
Data
kemahasiswaan;
c.
Bidang
studi PPG;
d.
Data
pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e.
Esai;
f.
Mengunggah
dokumen antara lain:
1)
Foto
terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang
berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran
file maksimal 1Mb.
2)
Pakta
integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu
rupiah).
3)
Bagi
calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6.
Verifikasi
data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi
PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka
pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika
tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
7.
Pendaftar
melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi
tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah
ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai
dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan
kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaranyang terverifikasi
berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8.
Pendaftar
mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes
dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera
jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
9.
Peserta
seleksi mengikuti tes substantif;
10.
Pengumuman
hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
11.
Peserta
seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes
wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
12.
Peserta
seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual
yang disediakan;
13.
Pengumuman
hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
14.
Peserta
seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan
Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
15.
Calon
mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang
ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
16.
Direktorat
Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional
yang dibuka.
Post a Comment