PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Resmi Dibuka, Ini Dia Persyaratan Dan Jadwal Resminya


PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Resmi Dibuka, Ini Dia Persyaratan Dan Jadwal Resminya

Dalam upaya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru di berbagai bidang studi pada tingkat sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa untuk menjadi guru. Mereka dapat mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika.
  3. Usia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  4. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus diserahkan pada saat lapor diri.
  7. Surat keterangan berkelakuan baik juga harus diserahkan pada saat lapor diri.
  8. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) harus diserahkan pada saat lapor diri.
  9. Menandatangani pakta integritas.
  10. Mengikuti tahapan seleksi, termasuk seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru, beberapa bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang tersedia adalah:

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
  2. Bahasa Indonesia.
  3. Matematika.
  4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
  5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn).
  6. Sejarah.
  7. Seni Budaya.
  8. Bimbingan dan Konseling.
  9. Pendidikan Luar Biasa.
  10. Informatika.

C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023

Program pendidikan PPG Prajabatan berlangsung selama 2 semester dan biaya pendidikan setiap semester adalah Rp 8.500.000,00. Calon mahasiswa yang lulus seleksi akan memperoleh beasiswa biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 semester atau 1 tahun.

D. Tahapan Seleksi

Proses seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan meliputi 3 tahap, yaitu:

  1. Tahap I: Seleksi administrasi, yang mencakup pemeriksaan berkas dan persyaratan administrasi secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  2. Tahap II: Tes substantif, yang mencakup Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Tes ini dilaksanakan secara luring/offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
  3. Tahap III: Tes wawancara, yang bertujuan untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa dan dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial, dan ketika peserta tidak lolos pada salah satu tahap, mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II adalah Rp 200.000,00 dan ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pendaftar harus memiliki alamat pos elektronik (email) aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
  2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, memilih menu "Daftar PPG Prajabatan," dan kemudian "Daftar sebagai Peserta."
  3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan menggunakan email yang aktif. Mereka akan menerima email konfirmasi pendaftaran yang berisi tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir. Data ini akan diverifikasi secara otomatis. Akun terbentuk jika data dinyatakan valid sesuai dengan persyaratan.
  5. Pendaftar melanjutkan pendaftaran dengan login pada aplikasi SIMPKB menggunakan username dan password yang telah dibuat pada tahap awal pendaftaran. Mereka melengkapi berkas dan data pribadi serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
  6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih akan dilakukan secara sistem. Jika data valid, pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya seleksi.
  7. Pembayaran biaya seleksi untuk tes substantif akan dilakukan setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif sesuai dengan lokasi yang tersedia dan mengajukan kode bayar sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci slot lokasi tes substantif.
  8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal yang tertera. Kartu tes akan mencantumkan jadwal dan lokasi tes substantif.
  9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif.
  10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB.
  11. Peserta yang lulus tes substantif akan mendapatkan informasi jadwal tes wawancara melalui aplikasi SIMPKB.
  12. Peserta mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual.
  13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB.
  14. Peserta yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan di Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
  15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal konfirmasi.
  16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

Tabel di bawah ini memuat jadwal pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023:

  1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober - 12 November 2023.
  2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023.
  3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023.
  4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22 - 24 November 2023.
  5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023.
  6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023.
  7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11 - 22 Desember 2023.
  8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024.
  9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6 - 8 Januari 2024.
  10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024.
  11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024.
  12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024.
  13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024.

Perubahan jadwal akan diinformasikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

G. Ketentuan Lain

  1. Peserta seleksi diwajibkan memberikan data yang benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak untuk mendiskualifikasi peserta.
  2. Ditjen GTK hanya akan memproses data peserta seleksi yang telah melengkapi semua data yang dipersyaratkan dan telah berhasil membayar biaya pendaftaran.
  3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
  4. Informasi terkait penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
  5. Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada pada laman tersebut, dan Ditjen GTK tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi tersebut.
  6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan demikian, bagi mereka yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi guru di Indonesia, khususnya di bidang studi yang ditawarkan, silakan mengikuti proses seleksi yang telah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tahapan seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post