PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023
Dokumen ini merujuk pada
ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 serta Surat Plt. Kepala Badan
Kepegawaian Negara sebagai Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN
2023 Nomor 10634/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 November 2023 perihal
Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2023.
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD):
- P/L : Memenuhi nilai ambang batas menurut
Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023 dan Berhak Mengikuti SKB.
- P : Memenuhi nilai ambang batas menurut
Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023.
- TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas
menurut Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023.
- TH : Tidak Hadir.
- Peserta dengan keterangan (P/L) berhak mengikuti
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang
akan diumumkan kemudian pada laman https://mahkamahagung.go.id.
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam hasil SKD
Pengadaan CPNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023 dapat
mengajukan sanggahan pada tanggal 23 s.d. 25 November 2023 melalui akun
SSCASN BKN masing-masing.
- Verifikasi ulang terhadap sanggah yang diajukan
peserta dilaksanakan mulai tanggal 23 s.d. 27 November 2023, dan
pengumuman hasil pasca sanggah mulai tanggal 27 November s.d. 2 Desember
2023.
- Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4
dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta. Dokumen ini
telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami
pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja
peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan
motif apapun, baik dari Pegawai Mahkamah Agung atau dari pihak lain, maka
hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun
pihak lain dilarang memberi sesuatu atau melakukan tindakan apapun sebagai
imbalan atas janji kelulusan.
- INFORMASI TAMBAHAN:
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan
tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), harap mengunjungi
laman resmi https://mahkamahagung.go.id.
- Peserta yang membutuhkan klarifikasi terkait hasil
SKD atau prosedur sanggah dapat menghubungi Biro Seleksi CPNS Mahkamah
Agung RI.
- PENTING:
- Peserta dihimbau untuk memahami dan mengikuti
prosedur sanggah dengan cermat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Segala informasi resmi terkait seleksi dapat
diakses melalui laman resmi dan akun SSCASN BKN. Hati-hati terhadap
informasi palsu atau tidak resmi.
Demikian pengumuman ini
disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh peserta. Tetap perhatikan
laman resmi untuk pembaruan dan informasi terkini.
Pada tanggal 22 November 2023, Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis
pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rangka Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Pengumuman ini menjadi sorotan utama
bagi ribuan peserta yang telah menjalani ujian SKD dengan harapan untuk memulai
perjalanan karier mereka di lembaga kehakiman tertinggi di Indonesia.
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Hasil SKD dibagi menjadi empat
kategori, yakni P/L (Memenuhi nilai ambang batas dan Berhak Mengikuti SKB), P
(Memenuhi nilai ambang batas), TL (Tidak Memenuhi nilai ambang batas), dan TH
(Tidak Hadir). Peserta dengan kategori P/L berhak melangkah ke Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB), tahap berikutnya dalam proses seleksi CPNS Mahkamah
Agung. P/L merupakan capaian gemilang yang menunjukkan keberhasilan peserta
dalam memenuhi standar yang ditetapkan.
Hasil SKD Bisa di Download Disini
Para peserta yang berhasil
melewati SKD dengan kategori P/L akan diundang untuk mengikuti Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB). Informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SKB
akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Mahkamah Agung (https://mahkamahagung.go.id).
SKB menjadi pilar penting dalam menilai kompetensi dan keahlian peserta dalam
bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Post a Comment