Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023
Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen Calon Pegawai
Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023/2024 Nomor:
B/007/PANREKKPK/11/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi dan
Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi
Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor: 10635/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 23
November 2023 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2023, kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut:
A. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK Tahun
2023/2024
- Hasil
SKD CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024 dapat dilihat pada Lampiran Pengumuman.
- Peserta
SKD yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi
Bidang (SKB) CPNS adalah peserta yang memperoleh kode “P/L” pada
kolom keterangan.
- Peserta
yang tidak memperoleh kode “P/L” pada kolom keterangan tidak dapat
mengikuti tahapan SKB CPNS.
- Penetapan
Hasil SKD CPNS didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
b. Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021
tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun
2021.
c. Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023
tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil Tahun Anggaran 2023.
- Arti
kode pada kolom keterangan dalam Lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode "P/L" :
Memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023 dan
Berhak Mengikuti SKB.
b. Kode “P” : Memenuhi nilai
ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023.
c. Kode "TL" : Tidak
memenuhi nilai ambang batas sesuai Keputusan Menpan RB No 651 Tahun 2023.
d. Kode "TH" : Tidak
Hadir.
B. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Hasil SKD CPNS
- Peserta
yang Tidak Lulus SKD CPNS dapat melakukan sanggahan melalui akun
masing-masing peserta pada laman: https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 23 s.d. 25
November 2023.
- Panitia
akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta setelah masa sanggah
berakhir. Hasil Akhir SKD CPNS akan diumumkan melalui laman: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
antara tanggal 27 November s.d. 2 Desember 2023.
- Peserta
yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Lulus SKD CPNS pasca sanggah
(kode P/L), berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKB CPNS.
C. Ketentuan Lain-lain
- Tahapan
SKB CPNS terdiri dari:
a. SKB CPNS menggunakan Sistem
Computer Assisted Test (CAT).
b. SKB CPNS Non CAT, yang terdiri
dari:
- Tes
Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer.
- Tes
Wawancara unit kerja.
- Tes
Kesehatan.
- Kelalaian
peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab
peserta sendiri.
- Kelulusan
peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan
dan di luar tanggung jawab panitia.
- Panitia
dapat menggugurkan kelulusan peserta apabila terdapat data dan/atau
keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar.
- Peserta
dihimbau untuk selalu memantau informasi dan pengumuman terkait
pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi
Pemberantasan Korupsi yang terdapat pada laman: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
- Keputusan
Panitia Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024
bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Pesan untuk Peserta
yang Lulus SKD
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, berikut adalah
beberapa pesan yang dapat disampaikan:
- Selamat
atas keberhasilan Anda lulus SKD.
- Persiapkan
diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB.
- Pelajari
materi SKB sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
- Latihan
mengerjakan soal SKB secara rutin.
- Jaga
kesehatan dan kebugaran fisik dan mental.
Pesan untuk Peserta
yang Tidak Lulus SKD
Bagi peserta yang tidak lulus SKD, berikut adalah beberapa
pesan yang dapat disampaikan:
- Jangan
berkecil hati.
- Belajarlah
dari pengalaman dan coba lagi tahun depan.
- Pertimbangkan
untuk mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.
Post a Comment