Pengumuman Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM 2023



Pengumuman Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM 2023

Pada tanggal 22 November 2023, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023. Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM dan media sosial resmi Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat 744 peserta yang dinyatakan lulus SKD. Peserta tersebut berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023.

SKD merupakan tahap awal seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023. Tahap ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Materi SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas (passing grade) SKD untuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 65

Peserta yang dinyatakan lulus SKD harus mengikuti SKB yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Materi SKB terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Potensi Bidang (TPB).

Nilai ambang batas SKB untuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • TKB: 65
  • TPS: 80
  • TPB: 65

Peserta yang dinyatakan lulus SKB akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu wawancara dan/atau psikotes. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi lanjutan akan diangkat menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.

Berkenaan dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 10625/BSI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 November 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023, kami sampaikan informasi sebagai berikut:

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 terlampir dan bisa di download di Lampiran Pengumuman.

2. Penetapan Kelulusan

Pelamar yang dinyatakan LULUS SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah pelamar yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana tertera pada angka 1.

3. Penetapan Kelulusan Berdasarkan Ketentuan

Penetapan kelulusan Pelamar didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:

  • a. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
  • b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.

4. Kode pada Kolom Keterangan

Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:

  • a. Kode “P”: Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • b. Kode “P/L”: Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan masuk dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • c. Kode “TL”: Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sehingga tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • d. Kode “TH”: Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
  • e. Kode “DIS”: Pelamar yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.

5. Tahapan Seleksi Selanjutnya

Pelamar yang dinyatakan LULUS SKD dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut. Tahapan SKB terdiri atas:

  • a. SKB Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan.
  • b. SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
  • c. SKB Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
  • d. SKB dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh Pelamar.

6. Sanggah Hasil SKD

Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SKD dapat mengajukan sanggah pada tanggal 23 s.d. 25 November 2023 melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftarsscasn.bkn.go.id.

7. Penting untuk Diperhatikan

  • Kelulusan Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia.

8. Monitoring Informasi

Pelamar diminta untuk intens memonitor perkembangan informasi melalui:

9. Pengaduan dan Sanggah

Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 melalui layanan pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung.

 

Berikut adalah beberapa tips untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD dan SKB CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023:

  • Pelajari materi SKD dan SKB. Materi SKD dan SKB dapat dipelajari melalui berbagai sumber, seperti buku, modul, dan latihan soal.
  • Latihan mengerjakan soal. Latihan mengerjakan soal akan membantu Anda untuk memahami materi dan meningkatkan kecepatan mengerjakan soal.
  • Istirahat yang cukup. Istirahat yang cukup akan membantu Anda untuk menjaga konsentrasi dan daya ingat.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang mengikuti seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.


Berdasarkan hasil pengumuman SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023, terdapat rasio kelulusan sebesar 1:12,3. Rasio ini berarti, untuk setiap satu formasi yang tersedia, terdapat 12,3 peserta yang dinyatakan lulus SKD.


Rasio kelulusan tersebut dapat dikatakan cukup tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa persaingan untuk menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 sangat ketat.


Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB. SKB merupakan tahap seleksi yang menentukan apakah peserta akan lolos menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.


Pesan untuk Peserta yang Lulus SKD

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, berikut adalah beberapa pesan yang dapat disampaikan:

  • Selamat atas keberhasilan Anda lulus SKD.
  • Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB.
  • Pelajari materi SKB sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
  • Latihan mengerjakan soal SKB secara rutin.
  • Jaga kesehatan dan kebugaran fisik dan mental.

Pesan untuk Peserta yang Tidak Lulus SKD

Bagi peserta yang tidak lulus SKD, berikut adalah beberapa pesan yang dapat disampaikan:

  • Jangan berkecil hati.
  • Belajarlah dari pengalaman dan coba lagi tahun depan.
  • Pertimbangkan untuk mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.

Pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 telah dilaksanakan. Rasio kelulusan yang cukup tinggi menunjukkan bahwa persaingan untuk menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 sangat ketat. Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post