Pengumuman Hasil SKD CPNS KEMENKUMHAM 2023
Pada tanggal 22 November 2023, Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon
pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2023. Pengumuman tersebut
disampaikan melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM dan media sosial
resmi Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat 744 peserta yang
dinyatakan lulus SKD. Peserta tersebut berhak mengikuti seleksi kompetensi
bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023.
SKD merupakan tahap awal seleksi CPNS Kementerian Hukum dan
HAM tahun 2023. Tahap ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Materi SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi
(TKP). Nilai ambang batas (passing grade) SKD untuk CPNS Kementerian Hukum dan
HAM tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- TWK:
65
- TIU:
80
- TKP:
65
Peserta yang dinyatakan lulus SKD harus mengikuti SKB yang
akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Materi SKB terdiri dari tiga tes,
yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Potensi
Bidang (TPB).
Nilai ambang batas SKB untuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM
tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- TKB:
65
- TPS:
80
- TPB:
65
Peserta yang dinyatakan lulus SKB akan mengikuti seleksi
lanjutan, yaitu wawancara dan/atau psikotes. Peserta yang dinyatakan lulus
seleksi lanjutan akan diangkat menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun
2023.
Berkenaan dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor: 10625/BSI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 November 2023 perihal
Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun
2023, kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 terlampir dan bisa di download di Lampiran Pengumuman.
2. Penetapan Kelulusan
Pelamar yang dinyatakan LULUS SKD dan dapat mengikuti
tahapan seleksi selanjutnya adalah pelamar yang memiliki kode “P/L” di
kolom keterangan pada lampiran sebagaimana tertera pada angka 1.
3. Penetapan Kelulusan Berdasarkan Ketentuan
Penetapan kelulusan Pelamar didasarkan pada ketentuan
sebagai berikut:
- a.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
- b.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
4. Kode pada Kolom Keterangan
Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam
lampiran pengumuman ini adalah:
- a. Kode
“P”: Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD tetapi tidak masuk
dalam peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga tidak dapat
mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- b. Kode
“P/L”: Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan masuk dalam
peringkat terbaik 3 kali jumlah kebutuhan sehingga dapat mengikuti tahapan
seleksi selanjutnya.
- c. Kode
“TL”: Pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas sehingga tidak
dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- d. Kode
“TH”: Pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
- e. Kode
“DIS”: Pelamar yang didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
5. Tahapan Seleksi Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan LULUS SKD dapat mengikuti
tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan
ketentuan, waktu, dan tempat pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Tahapan SKB terdiri atas:
- a. SKB
Kesamaptaan bagi Pelamar jabatan Penjaga Tahanan.
- b. SKB
dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi
Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- c. SKB
Praktik Kerja bagi Pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- d. SKB
dengan Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh
Pelamar.
6. Sanggah Hasil SKD
Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS SKD dapat
mengajukan sanggah pada tanggal 23 s.d. 25 November 2023 melalui akun
masing-masing Pelamar pada laman https://daftarsscasn.bkn.go.id.
7. Penting untuk Diperhatikan
- Kelulusan
Pelamar adalah prestasi Pelamar sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan
kelulusan, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung
jawab Panitia.
8. Monitoring Informasi
Pelamar diminta untuk intens memonitor perkembangan
informasi melalui:
- a.
Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id.
- b.
Akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram
@birowaisetjenkumham.
9. Pengaduan dan Sanggah
Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan
pada pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Anggaran 2023 melalui layanan pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62819
1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung.
Berikut adalah beberapa tips untuk mempersiapkan diri
menghadapi SKD dan SKB CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023:
- Pelajari
materi SKD dan SKB. Materi SKD dan SKB dapat dipelajari melalui berbagai
sumber, seperti buku, modul, dan latihan soal.
- Latihan
mengerjakan soal. Latihan mengerjakan soal akan membantu Anda untuk
memahami materi dan meningkatkan kecepatan mengerjakan soal.
- Istirahat
yang cukup. Istirahat yang cukup akan membantu Anda untuk menjaga
konsentrasi dan daya ingat.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang mengikuti
seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Berdasarkan hasil pengumuman SKD CPNS Kementerian Hukum dan
HAM tahun 2023, terdapat rasio kelulusan sebesar 1:12,3. Rasio ini berarti,
untuk setiap satu formasi yang tersedia, terdapat 12,3 peserta yang dinyatakan
lulus SKD.
Rasio kelulusan tersebut dapat dikatakan cukup tinggi. Hal
ini menunjukkan bahwa persaingan untuk menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM
tahun 2023 sangat ketat.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, diharapkan dapat
mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB. SKB merupakan
tahap seleksi yang menentukan apakah peserta akan lolos menjadi CPNS
Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023.
Pesan untuk Peserta yang Lulus SKD
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, berikut adalah
beberapa pesan yang dapat disampaikan:
- Selamat
atas keberhasilan Anda lulus SKD.
- Persiapkan
diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB.
- Pelajari
materi SKB sesuai dengan formasi yang Anda lamar.
- Latihan
mengerjakan soal SKB secara rutin.
- Jaga
kesehatan dan kebugaran fisik dan mental.
Pesan untuk Peserta yang Tidak Lulus SKD
Bagi peserta yang tidak lulus SKD, berikut adalah beberapa
pesan yang dapat disampaikan:
- Jangan
berkecil hati.
- Belajarlah
dari pengalaman dan coba lagi tahun depan.
- Pertimbangkan
untuk mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.
Pengumuman hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun
2023 telah dilaksanakan. Rasio kelulusan yang cukup tinggi menunjukkan bahwa
persaingan untuk menjadi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 sangat
ketat. Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, diharapkan dapat mempersiapkan
diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti SKB.
Post a Comment