Kabar Gembira !! Ini Dia Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

Kabar Gembira !! Ini Dia Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2024

Tanggal pencairan tunjangan sertifikasi guru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Tunjangan sertifikasi ini merupakan bentuk penghargaan bagi para guru yang telah meraih sertifikat pendidik, menandakan bahwa mereka telah menyelesaikan program pendidikan profesi guru. Dalam tahun 2024, banyak pertanyaan muncul mengenai kapan pencairan dilakukan dan apakah para guru dapat yakin bahwa mereka tetap akan mendapatkan tunjangan sertifikasi?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, mari kita telaah lebih lanjut informasi terkini terkait anggaran tunjangan sertifikasi tahun 2024.

Anggaran Tunjangan Sertifikasi 2024

Kementerian Keuangan telah merilis Buku 2 Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Dalam dokumen ini, terdapat pembahasan mengenai nasib tunjangan guru.

Dari rincian dana alokasi khusus nonfisik tahun 2023 sampai 2024, terlihat bahwa anggaran untuk Tunjangan Guru ASND mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, anggarannya mencapai 52,5 triliun, sementara pada RAPBN tahun 2024, angkanya naik menjadi 56,7 triliun.

Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND, sebelumnya disebut sebagai Dana TPG PNSD, menjadi sorotan dalam peningkatan ini. Perubahan nomenklatur tersebut bertujuan untuk mengakomodir penambahan penerima Dana TPG, termasuk guru PPPK yang telah bersertifikasi.

Dana TPG ASND diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja para guru melalui peningkatan kesejahteraan. Besarannya setiap bulan setara dengan satu kali gaji pokok guru ASND yang bersangkutan, tanpa termasuk gaji bulan ke-13.

Dalam RAPBN tahun 2024, dana TPG ASND direncanakan sebesar 53,337,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp3.895,5 miliar atau 7,9 persen dibandingkan outlook tahun 2023. Faktor-faktor seperti perubahan target sasaran dan pemutakhiran DAPODIK serta kenaikan gaji menjadi pengaruh utama dalam peningkatan tersebut.

Dana TPG ASND tahun 2024 ditujukan bagi sekitar 1,1 juta guru/tenaga pendidikan ASND yang telah bersertifikat.

Tanggal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1

Regulasi yang mengatur pencairan tunjangan sertifikasi guru mengikuti Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNS di Provinsi dan Daerah. Menurut regulasi ini, pencairan tunjangan sertifikasi dilakukan per triwulan, atau tiga bulan sekali. Sehingga, dalam setahun, guru akan menerima tunjangan sertifikasi sebanyak empat kali.

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi per triwulan adalah sebagai berikut:

  1. Triwulan I: Sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari dengan pembayaran pada Bulan Maret.
  2. Triwulan II: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei dengan pembayaran pada Bulan Juni.
  3. Triwulan III: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus dengan pembayaran pada Bulan September.
  4. Triwulan IV: Sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober dengan pembayaran pada Bulan November.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tunjangan sertifikasi triwulan 1 biasanya diterima oleh guru antara rentang waktu April hingga Mei. Waktu pencairan ini dapat bervariasi tergantung pada kecepatan dan kebijakan daerah masing-masing.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami dan mempersiapkan diri untuk menerima tunjangan sertifikasi secara lebih terencana. Meskipun tantangan dan perubahan selalu ada, pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan jadwal pencairan dapat membantu guru mengelola finansial mereka dengan lebih efektif. Semoga, pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dukungan nyata bagi kesejahteraan para pendidik di Indonesia.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post