Kesesuaian Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru

 


Kesesuaian Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru

Kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan aspek penting dalam penentuan kelulusan administrasi dan keberhasilan peserta selama mengikuti program. Sistem ini dirancang agar guru yang mengikuti PPG benar-benar memiliki latar belakang keilmuan yang selaras dengan mata pelajaran yang akan diampu.

Mengapa Kesesuaian Kualifikasi Akademik Penting?

  1. Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional
    Peserta dengan latar belakang akademik yang sesuai akan lebih mudah memahami materi, model pembelajaran, hingga praktik mengajar di kelas.

  2. Menjamin kualitas pendidikan
    Guru yang mengajar sesuai bidangnya cenderung lebih mampu menyampaikan materi dengan lebih tepat dan mendalam.

  3. Memenuhi standar regulasi
    Aturan seleksi PPG menetapkan bahwa peserta harus memiliki ijazah S1/D4 yang relevan dengan bidang studi yang diajukan.

Contoh Kesesuaian Kualifikasi Akademik

Berikut beberapa contoh umum kesesuaian antara ijazah S1/D4 dan program studi PPG:

  • S1 Pendidikan Matematika → PPG Matematika

  • S1 Pendidikan Bahasa Indonesia → PPG Bahasa Indonesia

  • S1 Pendidikan Biologi / Biologi → PPG IPA atau PPG Biologi

  • S1 Pendidikan Ekonomi / Ekonomi → PPG Ekonomi

  • S1 PGSD → PPG SD

  • S1 Pendidikan Agama Islam → PPG PAI

  • S1 Pendidikan Jasmani → PPG PJOK

Untuk lulusan non-kependidikan, beberapa bidang keilmuan murni juga dapat disetarakan, selama sesuai dengan rumpun PPG yang dibuka.

Bagaimana Jika Ijazah Tidak 100% Sesuai?

Dalam beberapa kasus, guru tetap dapat mengikuti PPG apabila:

  • Ijazah masih berada dalam rumpun ilmu yang relevan, atau

  • Terdapat keterangan penyetaraan dari lembaga berwenang.

Namun, jika perbedaan jurusan terlalu jauh, peserta biasanya tidak lolos verifikasi berkas.

Upaya Pemerintah Menjamin Kesesuaian

Penyelenggara PPG menggunakan sistem verifikasi berlapis untuk memastikan:

  • Keaslian ijazah,

  • Relevansi jurusan dengan bidang studi PPG,

  • Kesesuaian data di dapodik atau SIM PKB.

Hal ini dilakukan untuk memastikan guru yang mendapatkan sertifikat pendidik benar-benar berkompeten di bidangnya.


Berikut ini Daftar Linearitas Kesesuaian Kualifikasi Akademik dengan Bidang Studi pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru : 


Post a Comment

Previous Post Next Post