Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik

 



  1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.
  2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:
    • Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
      mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan :
      • Kualifikasi akademik Sarjana (S-1), atau
      • Diploma Empat (D-IV), dan/atau
      • Sertifikat Pendidik
    • Kompetensi Teknis
      • Profesional
      • Pedagogik
      • Sosial
      • Kepribadian
    • Kinerja
      • Orientasi Pelayanan
      • Komitmen
      • Inisiatif Kerja, dan
      • kerja sama
    • Pemeriksaan latar belakang
      • Perundungan
      • Kekerasan seksual
      • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
      • Intoleransi
  3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Jika, pada seleksi ini masih tersedia formasi. Dibuka untuk seleksi selanjutnya

Baca Juga: 

PPPK 2022
Soal Tes PPPK 2022

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post